Redaksi
▼
Prabowo soal Laut China Selatan: Hormati Semua Kekuatan, Pertahankan Kedaulatan
Kamis, 14/11/2024 | 19:21 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Oleh: Eva Safitri - detikNewsPrabowo Subianto di Washington DC (Aldoni/Biro Pers Sekretariat Presiden) Copyright @ 2024 Getty Images, All right reserved
Jakarta, Getar Merdeka - Presiden Prabowo Subianto buka suara soal Laut China Selatan (LCS) yang juga menjadi pembahasan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Prabowo mengedepankan kerja sama dengan semua pihak, tapi tetap mempertahankan kedaulatan negara. "Laut China Selatan kita bahas, saya katakan kita ingin kerja sama dengan semua pihak. Kita menghormati semua kekuatan, tapi kita juga akan tetap mempertahankan kedaulatan kita," kata Prabowo dalam keterangan pers di Washington DC yang dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/11/2024).
Prabowo menekankan dia selalu mencari peluang kerja sama dengan siapapun. Ia yakin kolaborasi akan lebih baik ketimbang melakukan konfrontasi.
Baca juga:#China Nomor 1 Jajah Dunia Amerika Langsung Bereaksi
"Tapi kita memilih, saya memilih selalu mencari peluang untuk kerja sama. Saya percaya kolaborasi, kerja sama, selalu lebih baik daripada konfrontasi atau konflik," ucapnya.
Prabowo mengatakan kerja sama itu harus diupayakan berbagai pihak. Oleh karena itu, perlu sikap saling percaya dan membangun hubungan baik dengan semua pihak.
Baca juga: #Prabowo Tak Masalah RI Ikut Brics hngga OECD demi ekokomi cari yang terbaik
"Tentunya ini harus diupayakan ya, tidak akan datang sendiri. Harus ada upaya untuk membangun saling percaya, saling menghormati. Jadi kita memilih untuk memelihara hubungan baik dengan semua pihak," ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan bersama Indonesia-China setelah pertemuan Prabowo dengan Xi-Jinping menuai kritik. RI dan China mengeluarkan pernyataan bersama. Ada 14 poin, di mana poin ke-9 menjadi sorotan terkait dengan batas Laut China Selatan. Pernyataan bersama RI dan China ini diunggah di situs resmi pemerintah China.
Dalam poin 9, disebutkan bahwa kedua pihak sepakat menciptakan kerja sama maritim. RI-China mencapai kesepahaman bersama yang penting mengenai pengembangan bersama di bidang-bidang yang memiliki klaim yang tumpang tindih dan sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah untuk mengeksplorasi dan memajukan kerja sama yang relevan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun memberi penjelasan lanjutan. Kemlu mengatakan kerja sama maritim Indonesia dengan China sebagai bentuk perdamaian di kawasan. Dia menyebut kerja sama itu tidak dimaknai pengakuan atas '9 dash lines'.
Baca juga:
#Prabowo Bertemu Menhan AS Lloyd Austin, Ini yang Dibahas
"Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim '9-Dash-Lines'," tulis Kemlu dalam keterangan pers tertulis di situs resmi.
Kemlu mengatakan dalam pernyataan itu Indonesia kembali menegaskan posisi bahwa klaim tersebut tidak memiliki hukum internasional sebagaimana dimaksud dalam UNOCLOS 1982. Karena itulah, kata Kemlu, kerja sama tersebut tidak berdampak terhadap kedaulatan ataupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
"Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," tulis Kemlu.
"Dengan demikian, menurut Kemlu kerja sama tersebut tak berdampak terhadap kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," tulisnya lagi.
#Simak juga Video 'Tegang! Detik-detik Kapal China-Filipina Tabrakan di LCS':
(eva/imk/desk*)
Sumber : detikcom
Saksikan TVGM ONLONE Live TV Digital Streaming Video Channel-8:
IKLAN | ADVERTORIAL | ADVERTISEMENT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Iklan Advertorial Advertisement #follow Channel WhatsApp GetarMerdekadotcom and Subcription Link YouTube Getar Merdeka TVGM ONLINE Live TV Digital Channel-8
WhatsApp +6281806227514 (24 Jam) ZoomApp Liputan Pers Media Online
Akulah Indonesia Merdeka!!!
Salam Kebangsaan @BungRonz
[gmc/dtc/ro1/adv]SHARECopyright @ 2024 Getar Merdeka, All right reserved