Mengenal Komdigi, 'Wajah Baru' Kominfo yang Fokus Berantas Judi Online
Senin, 04/11/2024 | 16:00 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
■Gedung Kominfo. (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET) Getty Images © 2024 GetarMerdeka.comOleh: Nikita Rosa - detikEdu
Jakarta, GetarMerdeka.com — Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Komdigi. Apa kepanjangan dan tugasnya? Komoditi atau Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan perubahan nomenklatur kementerian dariKominfo. Perubahan ini didampingi dengan pelantikan Menteri Komunikasi dan Digital Baru,MeutyaHafid.
"Kementerian ini mengalami perubahan nama untuk menjawab tantangan zaman. Fokus utamanya tetap pada pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), tetapi dengan penekanan lebih besar pada aspek digital," jelas Meutya Hafid usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (21/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya Hafid mengatakan Komidigi akan berkomitmen untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital, sehingga masyarakat di wilayah terpencil dapat merasakan manfaat teknologi internet yang lebih inklusif. Selain itu, Komdigi juga akan memperkuat upaya pemberantasan judi online di masyarakat.
"Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kami untuk terus memberantas judi online serta pinjaman online ilegal. Ini menjadi prioritas utama kami di Komdigi," tegas Meutya Hafid.
ADVERTISEMENT
Setelah berganti nama, seperti apa tugas dari Kementerian Komunikasi dan Digital?
Tugas dan Fungsi Komdigi
Tugas Komdigi berkaitan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Dalam BAB II Tugas dan Fungsi, Pasal 3 ayat 1, tertulis jika Kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur tetap menjalan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Presiden yang mengatur mengenai organisasi kementerian masing-masing sampai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden yang baru.
Oleh karena itu, tugas Komdigi masih sama dengan tugas Kominfo yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tugas dan Fungsi Kominfo adalah sebagai berikut :
Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik
Pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penata kelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik
Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informatika
Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sejarah Komdigi
Komdigi mengalami beberapa kali perubahan menyesuaikan perkembangan zaman. Kementerian ini awalnya bernama Departemen Penerangan pada periode kemerdekaan hingga tahun 1999.
Melansir dari laman resmi Komdigi, berikut sejarah Komdigi dari masa ke masa:
Tahun 1945 - 1999 : Departemen Penerangan
Tahun 2001 - 2005 : Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi
Tahun 2005 - 2009 : Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo)
Tahun 2010 - 2024 : Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Itu dia tugas, fungsi, dan sejarah Komidigi. Semoga membantu, ya! (nir/nwy/desk*)
#komdigi
#kementerian komunikasi dan digital
#judi online
#meutya hafid
#sejarah kementerian komunikasi
Sumber: detikcom
@20D Video: Meutya Hafid Persilakan Polisi Geledah Komdigi agar Bersih dari Judol#Saksikan TVGM ONLONE Live TV Digital Streaming Video Channel-8:IKLAN | ADVERTORIAL | ADVERTISEMENT
□Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Iklan Advertorial Advertisement #follow Channel WhatsApp GetarMerdekadotcom and Subcription Link YouTube Getar Merdeka TVGM ONLINE Live TV Digital Channel-8 WhatsApp +6281806227514 (24 Jam) ZoomApp Liputan Pers Media Online
Akulah Indonesia Merdeka!!!
Salam Kebangsaan @BungRonz[gmc/ikp/adp/dtc]SHARE