Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Sesuai UU ASN, PPPK Kini Punya 7 Hak Istimewa yang Tak Kalah Sama dengan PNS

Rabu, 16/10/2024 | 11:29 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
■Ini Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas-Tenaga Non ASN. Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Jakarta, GetarMerdeka.com — Kabar gembira buat para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lewat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, kini hak-hak PPPK setara dengan PNS. Hal ini akan menghapus sebutan anak tiri pada PPPK didalam dunia Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dulu, para PPPK sering merasa sedih karena haknya dibedakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Padahal, keduanya sama-sama ASN. Sebagai contoh, PPPK tidak bisa kerja sampai pensiun dan tidak dapat uang pensiunan.
Tetapi sekarang jangan khawatir karena semua berubah karena dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah memperjuangkan kesetaraan hak bagi PPPK.
Adapun tujuh hak istimewa yang akan dinikmati PPPK sebagai berikut :
1. Penghasilan Para PNS dan PPPK nantinya akan mendapatkan gaji atau upah.
2. Penghargaan Para PNS dan PPPK juga akan mendapatkan penghargaan bersifat motivasi berupa finansial dan nonfinansial.
3. Tunjangan & Fasilitas Para PNS dan PPPK juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan jabatan hingga fasilitas individual.
4. Jaminan Sosial Para PNS dan PPPK akan mendapatkan jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, kecelakaan, dan masih banyak lainnya.
5. Lingkungan Kerja Para PNS dan PPPK akan mendapatkan hak berupa lingkungan kerja fisik dan non-fisik
6. Pengembangan Diri Para PNS dan PPPK akan mendapatkan hak pengembangan diri seperti kompetensi, talenta hingga karir.
7. Bantuan Hukum Para PNS dan PPPK juga akan mendapatkan hak bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi.
Gimana? Keren banget, kan sekarang para PPPK semua hak yang didapatkannya hampir sama dengan PNS. Bahkan, pakaian dinas PPPK sekarang juga udah disamakan dengan PNS. (krsl/desk*)
#7 Hak Istimewa PPPK CPNS Hak PPPK PNS PPPK PPPK 2024
Sumber : Krusialcom
#KRUSIALJurnalis
#Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News GetarMerdeka.com (AI)
[gmc/krl/ro1/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis