Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Pj Gubernur NTB Hassanuddin Apresiasi penghargaan Anugerah keterbukaan informasi publik

Kamis, 24/10/2024 | 14:31 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
■Pj Gubernur NTB Hassanudin, saat menyerahkan penghargaan kepada Pjs Bupati Sumbawa Najamuddin Amy Foto: Biro Adpim NTB Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com — Penjabat Gubernur NTB Hassanudin menyerahkan penghargaan Anugerah keterbukaan informasi publik dan apresiasi Desa informatif Provinsi NTB tahun 2024, di Hotel Lombok Raya, Kamis 24 Oktober 2024.
Dalam sambutannya Hassanudin sapaan akrab Pj Gubernur ini menilai, Anugerah keterbukaan informasi publik dan apresiasi Desa informatif Provinsi NTB tahun 2024, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia mengatakan, melalui keterbukaan informasi publik, kita tidak hanya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berwibawa.
Dijelaskan Hassanudin, Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap warga negara berhak mendapatkan 3 akses terhadap informasi yang akuntabel dan transparan dari badan publik. Regulasi ini juga mendorong terciptanya budaya keterbukaan di dalam lembaga-lembaga publik.
Oleh karena itu, dengan adanya keterbukaan informasi dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Implementasi UU keterbukaan informasi publik juga sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang demokratis di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pj Gubernur mengapresiasi komisi informasi NTB yang telah melaksanakan monev terkait pelaksanaan keterbukaan Informasi publik di masing-masing badan publik di NTB.
Ia menilai monev ini sangat penting untuk memastikan Bahwa keterbukaan informasi benar-benar diimplementasikan oleh seluruh lembaga Pemerintahan, dari tingkat Provinsi hingga Desa.
Ia berharap, Penghargaan anugerah keterbukaan Informasi publik merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan good governance, sehingga pemerintah semakin mendapatkan kepercayaan publik.
Ke depan, NTB kembali berprestasi di tingkat yang lebih tinggi melalui anugerah keterbukaan Informasi publik tingkat nasional. Kita berharap tahun 2024 ini, NTB dapat Kembali meraih predikat Provinsi informative sebagai kebanggaan kita bersama, serta menunjukkan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Implementasi dan Keberlanjutan LMS Pamong Desa di NTB, akan mengikuti perubahan nomenklatur sesuai regulasi
Sebelumnya, Plh Kadis Kominfotik NTB Yasrul mengingatkan, Infrastruktur Jaringan Internet Harus Tersedia. "Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan LMS Pamong Desa di NTB, akan mengikuti perubahan nomenklatur sesuai regulasi yang berkelanjutan.
Plh. Kadis Kominfotik NTB, Yasrul (dok. istimewa)
Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB (Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Yasrul, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa bertajuk tajuk "LMS Pamong Desa Untuk Desa Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bahagia Menuju Indoensia Emas 2045" yang berlangsung pada tanggal 14 - 16 Oktober 2024 di The Sultan Hotel and Residance.
Salah satu unsur penting yang mendukung suksesnya implementasi LMS Pamong Desa adalah ketersediaan Infrastruktur Jaringan Internet di seluruh penjuru desa di NTB.
"Karena ini adalah aplikasi online yang membutuhkan akses internet, maka jaringan internet harus tersedia, paling tidak di kantor desanya," tuturnya.
Sementara itu, di Provinsi NTB, ada beberapa wilayah desa masuk dalam kategori lemah sinyal sehingga diperlukan koordinasi dari Kementerian Kominfo, Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo Kab/Kota sehingga dapat menuntaskan kasus blankspot di NTB.
"Untuk Provinsi NTB sendiri, masih ada sejumlah wilayah desa dalam kategori blank spot dan lemah sinyal, karenanya perlu adanya koordinasi yang intens antara Kementerian Kominfo, Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo Kab/Kota, sesuai kewenanganya masing-masing, untuk mempercepat penuntasan kasus blank spot dan lemah sinyal ini," tutur Plh. Kadis Kominfotik NTB.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Lalu Ahmad Nur Aulisa, memastikan keberlanjutan dari program tersebut dan dapat meningkatkan kepeduliaan dari aparatur desa.
"Kita harus memastikan keberlanjutan Program ini, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan awareness atau kepedulian aparatur desa, sejauh mana kebutuhan mereka terhadap pemanfaatan LMS ini," imbuhnya.
Salah satu yang kita rencanakan adalah agar output dari LMS ini seperti sertifikat hasil pembelajaran itu bisa menjadi salah satu syarat dan akan dipakai. "Misalnya dalam penilaian lomba desa setiap pamong desa haris memiliki sertifikat hasil pembelajaran melalui LMS ini," ungkap Kepala DPMPD Dukcapil NTB. (adp/ikp/upt/desk*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Iklan Advertorial Advertisement #follow Channel WhatsApp TVGM ONLINE and Subcription Link YouTube GetarMerdeka.com TV Digital Channel-8 WhatsApp +6281806227514, 081236902399 Akulah Indonesia Merdeka!!! Salam Kebangsaan @BungRonz
[gmc/ikp/ro1/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis