Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Komitmen Berantas Judi Online, Menkominfo Keluarkan 2 Kebijakan

Sabtu, 19/10/2024 | 22:42 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
□Oleh: Jabbar Ramdhani - detikNews
■Menkominfo Budi Arie Setiadi meraih detikcom Awards 2024 sebagai Tokoh Pendorong Pemberantasan Judi Online. (Foto: Pradita Utama/detikcom) Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Jakarta, GetarMerdeka.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kembali mengungkap langkah konkret pemberantasan perjudian online.
Dia menegaskan langkah-langkah pemberantasan judi online telah dirumuskan secara tegas dan berkelanjutan.
"Strategi ini mencakup ruang lingkup konten perjudian online, prioritas kebijakan dan program kerja, pengawasan ketat, penindakan tegas, serta pelibatan bermakna (meaningful participation) oleh pemangku kepentingan," kata Budi Arie dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/10/2024).
Dia mengatakan pemberantasan perjudian online itu dilakukan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 521 Tahun 2024 tentang Strategi Penguatan komitmen Kementerian Kominfo dalam Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan.
ADVERTISEMENT
Kepmen 521/2024 berisi lingkup konten penanganan perjudian online yang mencakup aplikasi, akun, iklan, situs, dan/atau sistem billing operator, gambar, video, suara, dan/atau tulisan promosi dan penyebaran konten tersebut.
"Semua bertujuan untuk terus memastikan pemberantasan konten-konten terkait perjudian daring yang merusak tatanan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat," tutur Menkominfo.
Baca juga: #Budi Arie Raih detikcom Awards 2024 'Tokoh Pendorong Pemberantasan Judi Online'
Dia menyatakan perjudian daring merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan harus diberantas melalui langkah-langkah strategis, taktis, dan tanpa kompromi.
"Kominfo berkomitmen penuh untuk memerangi segala bentuk promosi, fasilitasi, dan ajakan yang berkaitan dengan perjudian daring," tegasnya.
Kominfo juga akan memantau perkembangan upaya pemberantasan perjudian daring secara berkala dan melaporkan hasilnya kepada publik melalui portal resmi.
"Kami memastikan keterbukaan dalam pelaksanaan strategi ini dengan terus memperbarui informasi mengenai jumlah situs, akun, dan konten perjudian daring yang telah ditutup setiap minggunya," jelas Menkominfo.
Budi Arie juga menekankan pentingnya kampanye literasi digital dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada kelompok rentan yang menjadi sasaran utama perjudian daring. Dia mengatakan pemberantasan judi online dilakukan dari hulu sampai hilir.
Baca juga: #Menkominfo: Transaksi Judi Online dari 2017-September 2024 Capai Rp 600 T
"Kominfo akan terus memfasilitasi upaya pemberantasan perjudian daring dari hulu ke hilir melalui pendekatan inovatif dan kolaboratif," tegasnya.
Bersamaan dengan dikeluarkannya Kepmen 521/2024, Menkominfo juga mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Dalam Jaringan, yang ditujukan kepada seluruh pejabat pimpinan di Kementerian Kominfo.
"Instruksi ini memerintahkan seluruh unit kerja di lingkungan Kominfo, termasuk penyelenggara sistem elektronik dan jaringan telekomunikasi, untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam pemberantasan perjudian daring," jelasnya.
Instruksi ini juga menegaskan kembali komitmen yang terus berkelanjutan dalam pemberantasan judi online.
Budi Arie mengaku mendapatkan data dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, bahwa langkah Kominfo bersama dengan pihak terkait selama 15 bulan terakhir telah menekan transaksi judi online secara signifikan.
"Saya kemarin mendapat informasi langsung dari Pak Ivan, Kepala PPATK, bahwa yang kita lakukan selama satu tahun lebih ini telah berhasil menekan transaksi judol dengan drastis.
Menurut Pak Ivan, kalau Kominfo dan pihak terkait tidak melakukan tindakan tegas, transaksi judol di tahun ini diproyeksikan bisa tembus Rp 900 triliun. Tapi dengan ketegasan kita bersama, Pak Ivan memprediksi transaksi judol sampai penghujung tahun ini bisa ditekan sampai di bawah Rp 200 T, sekitar Rp 174 T. Ini betul-betul signifikan dan penurunan sebesar ini belum pernah terjadi sebelumnya," ungkap dia.
Menkominfo berharap dikeluarkannya 2 kebijakan ini menjadi fondasi kokoh ketegasan dalam pemberantasan judi online. Dia berharap pemberantasan judol terus dilakukan secara konsisten, untuk menjaga efektivitas kebijakan yang selama ini telah dicapai.
"Saya tidak pernah mau kompromi dengan judol. Semua saya lakukan sungguh-sungguh karena kecintaan saya pada masyarakat. Saya tidak ingin ngelihat keluarga-keluarga hancur hubungannya, berantakan ekonominya, depresi, bahkan sampai bunuh diri, jual bayi demi judi. Ini sangat menyedihkan buat saya," ungkapnya.
"Makanya saya bersyukur ketika dapat info dari Pak Ivan kalau usaha kita selama ini secara nyata mampu nurunin transaksi sampai 50 persen lebih. Jadi kita nggak boleh mundur, ketegasan ini wajib terus dilakukan demi rakyat!" tutup Budi Arie.
#Simak Video: Sederet Langkah Pemerintah untuk Perangi Judi Online (jbr/dhn/desk*)
Sumber: detikcom
[gmc/dtc/ro1/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis