Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Tim Penkum Kejari Sumbawa Laksanakan Program JAGA DESA di Moyo Hulu

Kamis, 26/09/2024 | 19:24 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
ist.php Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Negeri Sumbawa melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), di Kecamatan Moyo Hulu, Kamis 26 September 2024 bertempat di Kantor Camat Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Zanuar Irkham, S.H. bersama dengan staf Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa tersebut diikuti oleh 30 orang perangkat Desa se Kecamatan Moyo Hulu, yang juga dihadiri Camat Moyo Hulu, Ir Nawawi, Kapolsek Moyo Hulu IPTU Zainal Arifin, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa se Kecamatan Moyo Hulu.
ist.php
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham, S.H. Dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Jaga Desa Kejaksaan Negeri Sumbawa merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).
"Kegiatan Jaga Desa Kejaksaan Negeri Sumbawa dapat menjadi program yang dimaksimalkan dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pemerintahan Desa," tukas Zanuar Irkham SH.(Am06/Desk*)
[gmc/dim/ro1/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis