Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Ratusan Juta Dana Bumdes Alang Tepal Dikembalikan

Selasa, 03/09/2024 | 11:54 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Foto: Insert Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Setelah tuntas melakukan penyelidikan intensif melalui kegiatan Puldata dan Pulbuket atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan sejumlah dana Bumdes “Alang” di Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa NTB, maka tim pemeriksaan khusus (Riksus) Audit Tujuan Tertentu (ATT) Inspektorat Kabupaten Sumbawa menemukan adanya penyimpangan dana Bumdes setempat mencapai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut diketahui setelah tim Riksus ATT melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak terkait dan investigasi lapangan telah tuntas dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan pengambilan keterangan klarifikasi secara intensif, dimana dari hasil progress pemeriksaan ditemukan ada indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 312 juta, dan ada beberapa orang yang terindikasi harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut, ujarnya.
Setelah dilakukan koordinasi dan ekspose bersama antara Tim Riksus ATT Inspektorat Kabupaten Sumbawa diketuai Rani Purnama SH dengan Tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa beberapa waktu lalu ungkap Plt.Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya S.AP dalam keterangan Persnya, Selasa (03/09/2024), maka tim Riksus ATT kembali diberi kesempatan untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut selama 60 hari dengan memberikan kesempatan kepada sejumlah pihak terkait untuk dapat menuntaskan apa yang menjadi tanggung jawabnya.
"Dari pendekatan persuasif, tanggapan positif dan adanya iktikad baik yang dilakukan pihak terkait, yakni dari mantan Kades, Manager dan Bendahara Bumdes Alang Desa Tepal, akhirnya dana Bumdes sebesar Rp 312 Juta tersebut telah dikembalikan dengan baik, sedangkan terkait ada dana sekitar Rp 80 Juta yang digulirkan pinjamannya kepada masyarakat diminta untuk segera ditagih, karena masuk dalam asset Bumdes setempat, dan mengingat masalahnya telah tertangani dengan baik, maka selanjutnya tim Riksus ATT Inspektorat tentu nanti akan kembali melakukan koordinasi dengan penyidik Kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya," papar Made Patrya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH ketika dikonfirmasi membenarkan kalau kasus Bumdes Alang Desa Tepal itu sudah ada pengembalian dananya dari pengurus Bumdes, dan saat ini masalahnya masih dalam penanganan pihak Inspektorat, ujarnya singkat.(GMC/Desk/Am06)
[gmc/ro1/dim/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis