Program Rehabilitasi Sosial Bagi Wabin Lapas Sumbawa Ditutup
Senin, 09/09/2024 | 14:55 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal bersama Kepala BNN Kabupaten Sumbawa AKBP. Denny Priadi, S.Sos secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan, Senin (09/09). Dijelaskan, kegiatan ini telah dilaksanakan selama enam bulan yang diikuti oleh 50 orang warga binaan, dan kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial, dimana program rehabilitasi sosial ini menjadi wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang PASTI dan Berdampak bagi masyarakat, ujarnya.
"Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak. Program rehabilitasi sosial selama 6 bulan telah berjalan dengan optimal sehingga menunjukkan adanya peningkatan indeks kualitas hidup dari warga binaan. Sayangi Keluarga dengan menjauhi Narkoba, mulailah hidup yang baru dan sehat serta produktif," tukas Kalapas Purniawal.
Sementara itu, Parlindungan selaku Kakanwil Kemenkumham NTB menyatakan bahwa program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di UPT Pemasyarakatan dinilai memberikan manfaat besar terhadap peningkatan kualitas hidup warga binaan, baik ketika masih berada di dalam Lapas maupun setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Terlebih pada pelaksanaan rehabilitasi sosial dilakukan dengan menggandeng berbagai instansi seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) ditingkat Provinsi maupun Kabupaten, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Puskesmas, dan Instansi maupun pihak lainnya yang memfasilitasi berbagai bentuk pelatihan di Lapas. Materi kegiatan yang beragam yang meliputi Konseling Adiksi, Terapi Kelompok, Seminar, Bimbingan Fisik dan Rohani, Family Support Group, Recreational, dan lain sebagainya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, warga binaan dapat mengubah perilaku yang tadinya adiktif (ketergantungan terhadap obat terlarang) menjadi perilaku yang adaptif untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang positif guna menjadi pribadi yang bertanggung jawab, berakhlak, produktif, dan dapat mendukung pembangunan nasional. "Sayangi Keluarga Jauhi Narkoba
Pemasyarakatan PASTI Berdampak Katakan Tidak pada Narkoba Sinergi Berantas Narkoba.(GMC/Am06/Desk*)[gmc/dim/ro1/adv]SHARE