Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

KPU Tetapkan DPT Pilkada Sumbawa 374.351 Pemilih

Jum'at, 20/09/2024 | 14:46 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
"DPT ini yang akan ada perubahan dan pergerakan data kerena data ini tetap berjalan,"
Foto: Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa secara resmi dan sah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 sebanyak 374.351 pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi yang berlangsung di Sernu Hotel Jalan Bungur Sumbawa, Kamis (19/09/2024). (Dok. Am06/Desk) Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Oleh: Susi Gustiana, Aloysius Gonsaga AE - Tim Redaksi
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 374.351 pemilih.
Hal itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Hotel Sernu, Kamis (19/09/2024), dihadiri Sekda Sumbawa, Kapolres, Dandim, Komisioner KPU NTB, Ketua dan Anggota KPU Sumbawa, Komisoner Bawaslu Sumbawa.
#Baca juga: 4 Paslon Bupati-Wakil Bupati Lolos Tes Kesehatan, Pilkada Sumbawa Bakal Menarik
Selain itu ada Kepala Dukcapil, penghubung bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur NTB, penghubung bakal pasangan calon bupati/wakil bupati Sumbawa, PPK se-Kabupaten Sumbawa, serta insan pers.
Adapun hasil rapat tersebut, KPU Sumbawa menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 374.351 pemilih yang terdiri dari 183.391 laki-laki dan 190.960 perempuan.
Jumlah tersebut tersebar di 24 kecamatan, 165 desa/kelurahan dengan 929 tempat pemungutan suara (TPS). Baca juga: KPU Purworejo Rekrut 9.744 KPPS untuk Pilkada, Catat Tanggal Pendaftarannya Hasil rapat pleno ini telah dituangkan ke dalam berita acara nomor 168/PP.07-BA/5204/2024 tentang rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Sumbawa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat (KOMPAS.COM/Susi Gustiana)
Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 1 tahun 2015, PKPU nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dan KPT nomor 799 Tahun 2024.
Menurutnya, semua proses ini telah dilakukan mulai dari penetapan daftar pemilih sementara (DPS), kemudian DPS hasil perbaikan di tingkat desa dan kecamatan, hingga, dilaksanakan pleno penetapan DPT tingkat kabupaten.
#Baca juga: 4 Pasangan Cabup-Cawabup Daftar Pilkada Sumbawa, Berikut Daftarnya
Ia mengakui, data ini terus berjalan dan berkelanjutan meski telah ditetapkan sebagai DPT.
"Karena kami tidak bisa melarang orang pindah domisili, jadi TNI Polri, atau pensiun dari TNI Polri, meninggal dunia. Jadi data ini tetap bergulir."
"DPT ini yang akan ada perubahan dan pergerakan data kerena data ini tetap berjalan," pungkasnya. (*)
Sumber : Kompas.com
#Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. @BungRonz
#Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tetapkan DPT Pilkada Sumbawa 374.351 Pemilih", #Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/09/20/070510078/kpu-tetapkan-dpt-pilkada-sumbawa-374351-pemilih.
[gmc/kcm/dim/ro1/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis