Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Kejari Sumbawa Tingkatkan Kasus Bantuan Alsintan ke Penyidikan

Selasa, 03/09/2024 | 12:08 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Foto: Kasi Intelijen Zanuar Irkham SH Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Setelah melakukan penajaman penyelidikan intensif atas kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan alsintan pasca panen dan pengolahan hasil tanaman pangan (Combine Harvester Besar) dengan sumber anggaran APBN Tahun 2023 yang disalurkan kepada kelompok tani didaerah ini melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, akhirnya kasus tersebut kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kajari Sumbawa melalui Kasi Intelijen Zanuar Irkham SH dalam keterangan Persnya Selasa (03/09 menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan awal melalui Puldata dan Pulbuket telah dilakukan oleh tim Jaksa Penyelidik dibawah koordinator Kasi Pidsus, sesuai dengan Surat Perintah Tugas dari Kajari Sumbawa, dengan melakukan pemanggilan, pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.
"Sudah ada sekitar 10 kelompok tani penerima manfaat dari Kecamatan Rhee, Utan, Plampang, Lantung, Lopok, Buer, Utan, Lape dan Maronge maupun konsultan dan sejumlah pejabat Dinas terkait yang telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait persoalan tersebut, dan sejumlah dokumen data telah dikantongi, dan sejauh ini telah ditemukan adanya indikasi unsur perbuatan melawan hukum (PMH), sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan," papar Jaksa Zanuar.
Oleh karena itu, tim Jaksa Penyidik kini tengah mempertajam dan mendalami kasus bantuan alsintan Combine pada Dinas Pertanian Sumbawa tahun anggaran 2023 itu terang Jaksa Zanuar, dan dalam waktu dekat ini masih ada sejumlah pihak terkait dari sejumlah pengurus kelompok tani penerima manfaat, bahkan sejumlah pejabat terkait pada Dinas Pertanian Sumbawa juga akan dipanggil dan diperiksa intensif, sehingga diminta kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar lebih kooperatif, memenuhi panggilan jaksa, ujarnya.(GMC/Desk/Am06)
[gmc/ro1/dim/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis