Kejari Sumbawa Akan Umumkan Tersangka Kasus Alsintan Combine
Rabu, 04/09/2024 | 15:56 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Foto Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH. Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dalam waktu dekat ini akan mengumumkan calon tersangka dalam kasus dugaan Penyimpangan pada kasus alsintan combine tahun 2022 dan 2023 dari Pokir DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH dalam keterangan Persnya, Selasa (03/09) menyatakan bahwa pekan mendatang akan diumumkan calon tersangka dari kasus Alsintan Combine tersebut, menyusul kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidiian sejak 27 Agustus lalu.
"Saat ini sejumlah pihak terkait dipanggil dan diperiksa intensif dalam kasus tersebut," tukasnya.
Kasus dugaan penyelewengan bantuan alsintan tersebut dilaporkan masyarakat ke Kejari Sumbawa awal tahun 2024 ini, dimana dari hasil penyelidikan awal Puldata dan Pulbuket, tim penyidik Kejari Sumbawa telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait, baik itu sejumlah pejabat pada Dinas Pertanian maupun pengurus kelompok tani penerima manfaat disertai sejumlah bukti dokumen, menemukan adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) didalamnya.
"Oleh karena itu diminta kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar dapat lebih kooperatif memenuhi panggilan jaksa," ujar Jaksa Indra.(GMC/Am06/Desk*)[gmc/dim/ro1/adv]SHARE