DPRD NTB Periode 2024-2029 Bentuk Delapan Fraksi, Cek Daftarnya!
Sabtu, 07/09/2024 | 12:22 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Foto: Ketua DPRD NTB Sementara, Baiq Isvie Rupaeda, dan Wakil Ketua Sementara, Lalu Sudiartawan, memimpin rapat paripurna, Jumat (6/9/2024). (Lalu Helmy Akbar/detikBali) Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
"Kami berharap, pembentukan fraksi ini dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD NTB dalam menjalankan tugas pokok anggota dewan,"Mataram, GetarMerdeka.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2024-2029 memutuskan membentuk sebanyak delapan fraksi. Perinciannya, sebanyak enam fraksi utuh dan dua fraksi gabungan partai. Ketua DPRD NTB Sementara, Baiq Isvie Rupaeda, menjelaskan pembentukan fraksi bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan wewenang serta mewadahi aspirasi rakyat melalui masing-masing partai.
"Kami berharap, pembentukan fraksi ini dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD NTB dalam menjalankan tugas pokok anggota dewan," kata Isvie saat memimpin rapat paripurna penetapan nama, pimpinan, dan anggota fraksi, Jumat (6/9/2024)
#Baca juga:
65 Anggota DPRD NTB Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 38 Wajah Baru
Isvie berharap fraksi-fraksi yang telah terbentuk dapat bekerja sama secara efektif. Menurutnya, sinergi antarfraksi sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Pembentukan fraksi-fraksi ini adalah fondasi awal yang sangat krusial. Kami berharap para ketua fraksi dapat memimpin dengan baik dan membawa aspirasi rakyat ke dalam setiap agenda legislatif. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat NTB," ujarnya.
Sebagai informasi, syarat membentuk fraksi utuh di DPRD NTB adalah mendapat lima kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Pasal 120 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2018 menyatakan setiap fraksi harus beranggotakan minimal sama dengan jumlah komisi di DPRD. Partai politik yang tidak memenuhi jumlah anggota minimum, dapat bergabung dengan fraksi lain atau membentuk maksimal dua fraksi gabungan.
Berikut perincian delapan fraksi DPRD NTB masa bhakti 2024-2029
1. Fraksi Partai Golkar (10 kursi)
Ketua: Hamdan Kasim
Wakil Ketua: Lalu Ahmad Ismail
Bendahara: Megawati Lestari
Anggota: Baiq Isvie Rupaeda, Didi Sumardi, Humaidi, Nurdin Marjuni, Harwoto, dan Lalu Irwansyah Triadi
2. Fraksi Partai Gerindra (10 kursi)
Ketua: Sudirsah Sujanto
Wakil Ketua: Lale Yaqutunnafis
Sekretaris: Lalu Wirajaya
Anggota: Rangga Danu Meinaga Adhitama, Nanik Suryatiningsih, Syamsu Rijal, Iwan Panjidinata, Yasin, Ali Usman Ahim, dan Lalu Sudiartawan
3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi)
Ketua: Patompo
Wakil Ketua: Satriawan
Sekretaris: Syamsuddin
Anggota: Yek Agil, Achmad Muchlis, TGH Muhannan Mu'min Mushonnaf, dan Sambirang Ahmadi
4. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (7 kursi)
Ketua: Mohamad Akri
Wakil Ketua: Muhammad Ruslan
Sekretaris: Marga Harun
Anggota: Muzihir, Sitti Ari, Rusli Manawari, dan Ruhaiman
5. Fraksi Partai Demokrat (6 kursi)
Ketua: Indra Jaya Usman
Wakil Ketua: Rahadian Seodjono
Anggota: Syamsul Fikri, Abdul Rauf, Lalu Zaenul Hamdi, dan Azhar
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (5 kursi)
Ketua: Jamhur
Wakil Ketua: Lalu Pelita Putra
Sekretaris: Roi Lesmana
Anggota: Akhdiansyah, Wahyu Apriawan Rizki, dan Lalu Muhibban
#Baca juga:
Diusung Koalisi Gemuk di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Tak Ingin Jemawa
7. Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) gabungan NasDem, PDIP, Perindo (11 kursi)
Ketua: Raden Nuna Abdiradi
Wakil Ketua: Asaat Abdullah
Sekretaris: M Nashib Ikroman
Anggota: Made Slamet, Abdul Rahim, Suhaimi, Suharto, Raihan Anwar, Lalu Arif Rahman Hakim, Rohani, dan Sholah Sukarnawadi.
8. Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) gabungan PAN, PBB, dan Hanura (7 kursi)
Ketua: Hasbullah Muis Konco
Wakil Ketua: Muliadi
Sekretaris: Nadirah
Anggota: Muhamad Aminurlah, Salman, Hulaemi, dan Ahmad Dahlan.
(Sumber: detikcom/iws/hsa/desk*)
#dprd ntb
#fraksi dprd
#periode 2024-2029
#pembentukan fraksi
#aspirasi rakyat
#anggota dewan
[gmc/dtc/iws/hsa/ro1]SHARE