Bupati Sumbawa Serahkan SK Penggunaan Lahan Kepada Pemdes Karang Dima
Kamis, 05/09/2024 | 15:15 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Foto Bupati Sumbawa Mahmud Abduullah saat menyerahkan SK penggunaan lahan milik Pemkab Sumbawa. Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah serahkan SK Penggunaan Lahan Milik Pemkab Sumbawa kepada Pemdes Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, guna Pemanfaatan Sebagai Tempat Pemakaman Umum, di Desa Karang Dima, Rabu, 4 September 2024. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala BKAD Sumbawa, Kepala Dinas Kominfotiksandi Sumbawa, Camat Labuan Badas, Pemdes, serta masyarakat desa Karang Dima.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Drs.H.Mahmud Abdullah menjelaskan bahwa hibah lahan Pemkab ini di peruntukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan Pemdes setempat yaitu sebagai lahan Tempat Pemakaman Umum.
Adapun lahan yang diperuntukan seluas 50 are dan dapat digunakan oleh 4 Dusun, antara lain Dusun Buin Pandan, Sumer Payung, Kayangan, dan Tanjung Pengamas.
(Doc. Istimewa)
Selanjutnya, Bupati Haji Mo menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemda dengan Pemdes ini kedepannya dapat terus menjadi berkah untuk seluruh pihak, serta menjadikan tali silahturahmi antara Pemda, Pemdes dan masyarakat semakin erat.
Kedepannya Haji Mo berharap agar Pemdes bersama masyarakat dapat menjaga dan merawat lahan yang akan di jadikan TPU tersebut dengan sebaik-baiknya, jelas nya.(GMC/Am06/Desk*)[gmc/dim/ro1/adv]SHARE