Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

53 Peserta Putra Putri Kafilah mewakili NTB pada MTQ Tingkat Nasional ke XXX Tahun 2024

Kamis, 05/09/2024 | 19:48 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Foto: Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB Sahnan. Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com — Sebanyak 53 peserta atau kafilah Provinsi NTB untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX tingkat nasional Tahun 2024 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar mulai 8 September hingga 16 September.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB H. Sahnan menjelaskan, beberapa proses seleksi telah dilakukan pemerintah Provinsi NTB bersama Kanwil Kemenag NTB yang dimulai dari MTQ tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat Kab/Kota, dan terakhir tingkat provinsi.
Adapun peserta yang akan berkompetisi pada MTQ tingkat nasional merupakan hasil dari seleksi MTQ Tingkat Provinsi yang telah diselenggarakan pada 21-27 Juni lalu di Sumbawa Barat. Dari proses dan seleksi tersebut, terjaring 53 orang putra putri yang akan mewakili NTB pada MTQ Tingkat Nasional ke XXX Tahun 2024.
Doc. Istimewa
"Semoga tahun ini kita harap putra putri kafilah NTB meraih prestasi yang lebih banyak. Insyaallah kita akan menjemput keberuntungan di Kaltim," harapnya.
Sebanyak 53 Peserta akan mengikuti delapan cabang lomba selama sembilan hari di Kaltim. Diantaranya cabang Lomba Seni Baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khath Al-Qur’an, dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
"Diharapkan kafilah dapat memberikan yang terbaik untuk NTB," tuturnya.
Doc. Istimewa
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa setelah melalui seleksi, terdapat empat orang dewan hakim asal Provinsi NTB mendapatkan kesempatan untuk menjadi tim penilaian pada MTQ Tingkat Nasional ke XXX Tahun 2024 di Samarinda. Hal ini menjadi prestasi dan kebanggaan bagi masyarakat NTB mengingat dari provinsi-provinsi lain hanya mendapatkan jatah dua orang dewan hakim.(IKP Kominfotikntb*)
[gmc/ikp/ro1/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis