Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

STOP PRESS!! Tiga Bacagub NTB Tolak Renovasi Kantor Gubernur, Kenapa?

Sabtu, 31/08/2024 | 14:19 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Tiga Bacagub NTB Sitti Rohmi Djalilah (kanan), Zulkieflimansyah (tengah), dan Lalu Muhamad Iqbal (kiri) saat mengisi dialog di Universitas Mataram (Unram) yang digelar BEM Unram, Kamis (22/8/2024). Foto: Halwi/RRI Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com — Tiga Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu Sitti Rohmi Djalilah, Zulkieflimansyah, dan Lalu Muhamad Iqbal, secara tegas menolak proyek renovasi Kantor Gubernur NTB yang menelan anggaran sebesar Rp 40 miliar. Meskipun proyek tersebut telah dimulai dan ditargetkan selesai pada Desember 2024, ketiganya mempertanyakan urgensi dan prioritas dari renovasi tersebut, terutama karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penolakan ini diungkapkan dalam sebuah dialog di Universitas Mataram (Unram), di mana ketiga Bacagub ini secara kompak menyatakan sikap mereka ketika ditanya oleh moderator tentang proyek tersebut. Alasan yang mereka berikan hampir samaa, yakni menekankan renovasi ini belum mendesak dan mempertanyakan apakah tidak ada program lain yang lebih membutuhkan anggaran sebesar itu.
Kondisi Kantor Gubernur NTB yang saat ini sedang direnovasi sejak awal Agustus 2024. Foto" Halwi/RRI
Sitti Rohmi Djalilah, yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur NTB, menyatakan bahwa kondisi Kantor Gubernur NTB saat ini masih layak digunakan dan tidak memerlukan renovasi yang begitu besar. "Masih bisa dipakai kalau sekarang menurut saya, tapi kalau 10 tahun ke depan kita tidak tahu," ujar Rohmi ditemui di Unram usai dialog, Kamis (22/8/2024).
Rohmi menambahkan jika renovasi memang diperlukan, sebaiknya tidak dibebankan pada APBD. "Renovasi boleh tapi tidak dibebankan kepada APBD," imbuhnya.
Lalu Muhamad Iqbal, yang juga menolak renovasi tersebut, menegaskan pentingnya pemerintah dalam menentukan skala prioritas anggaran.
#Avertorial - PENGUMUMAN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Jalan Majapahit No. 8 Telp. (0370) 634479 - 632154
Mengumumkan: Pekerjaan Renovasi Gedung Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlokasi di Jalan Pejanggik No. 12 Mataram, sesuai Kontrak 601/228/SPK/CK/DPUPR/2024/ 01 AGUSTUS 2024 dengan nilai Kontrak: Rp 32.514.675,- atau Rp 32,5 miliar lebih.
Waktu pelaksanaan 1 Agustus s/d 28 Desember 2025 Jangka waktu pelaksanaan 150 hari Kalender Kontraktor Pelaksana PT. BARINDO PRIMA AGUNG - PT. DUTA UTAMA ABADINUSRA, KSO
Konsultan Perencana PT. ARETAS WICAKSANA KONSULTAN - CV. MOMEN ESTETIK, KSO Konsultan Manajemen Konstruksi PT. MANGGALAKARYA KSO - CV. ADI CIPTA KONSULTAN Sumber Dana APBD PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT Tahun Anggaran 2024. Persetujuan Bangunan Gedung: SK-PBG-527102-01082024-01 Agustus 2024. "Proyek ini dibangun atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak" Kondisi Kantor Gubernur NTB kini dalam pengerjaan sesuai kontrak (Foto: Bung Ronz/Getar Merdeka)
Ia mempertanyakan apakah renovasi ini benar-benar merupakan kebutuhan mendesak atau apakah ada program lain yang lebih memerlukan alokasi dana tersebut. 
"Intinya, apakah itu prioritas? Apakah tidak ada program lain yang membutuhkan dana itu?," kata Iqbal.
Zulkieflimansyah, mantan Gubernur NTB, juga menyatakan penolakannya terhadap proyek renovasi ini. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan penjelasan panjang lebar terkait alasannya. 
"Teman-teman sudah tahu jawabannya, masak harus pinjam mulut saya," ujar Bang Zul sambil tersenyum.
Proyek renovasi yang telah dianggarkan dalam APBD 2024 ini tidak hanya menuai penolakan dari para calon gubernur, tetapi juga sempat mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi NTB. (Sumber: KBRN, Mataram)
[gmc/rri/ro1/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis