Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Doktor Najam Ingatkan Pentingnya Kolaborasi untuk Dapatkan Data Yang Berkualitas

Rabu, 28/08/2024 | 18:08 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Prov.NTB kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Metadata Statistik yang dihadiri oleh 26 OPD di prov. NTB, Kadis Kominfotik juga menjadi Narasumber pada FGD tersebut, bertempat di Aula BPS Tambora Kantor BPS NTB, Mataram (28/8/24).
Dalam sambutannya via zoom Kadis kominfotik Dr. Najamudin Amy, S.Sos., M.M., menjelaskan tentang pentingnya kolaborasi antar pimpinan dengan BPS NTB untuk mendapatkan data yang berkualitas.
"Adanya kolaborasi tersebut prov. NTB telah diberikan penghargaan predikat ke 3 besar nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023 yang lalu," ungkapnya.
Selain itu dalam memperkuat NTB Satu Data, Dinas Kominfotik menggelar Rakortek Kominfo se-NTB di Kota Bima. Hal itu dilakukan dalam memperkuat koordinasi forum satu data dengan kabupaten/kota. Termasuk mendorong integrasi portal kabupaten/kota dengan portal satu data Indonesia.
Dikatakan Doktor Najam sapaan akrab Kadis, Rakortek tersebut untuk meningkatkan penyediaan data sektoral kabupaten/kota dan mendampingi Kabupaten/kota dalam pengumpulan bukti dukung EPSS.
"Data dapat diakses secara terbuka melalui portal NTB Satu Data, yang pada dasarnya itu sifat data adalah terbuka kecuali data informasi tertentu yang dibatasi menurut undang-undang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTB Drs.Wahyudin, M.M., menjelaskan pentingnya kegiatan FGD Metadata Statistik yang dalam alurnya ada proses penghimpunan metadata dan pengajuan rekomendasi metadata statistik.
Ia juga menjelaskan tentang tugas BPS dalam sistem statistik nasional yang telah diundang-undangkan dalam UU Nomor 16 tahun 1997, kemudian ada juga Perpres nomor 39 tahun 2019 terakhir ada permenPANRB nomor 3 tahun 2023 yang peraturan tersebut mempunyai tujuan untuk mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, efesien dan yang kedua untuk mewujudkan Satu Data Indonesia(SDI) yang berkualitas.(diskominfotik)
[gmc/ikp/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis