45 Anggota DPRD Sumbawa Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik Ini Pesan Ketua DPRD
Senin, 26/08/2024 | 22:46 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa diambil sumpah dan janjinya hari ini Senin 26 Agustus 2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.2-560 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2024-2029 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH. Hadir dalam acara tersebut Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah, Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany SPd MPd, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Para Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa periode sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa SE Kabupaten Sumbawa serta Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama
Ketua DPRD menyampailan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dans ecara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Anggota DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota.oleh karena itu dengan mengucapkan “bismillahir`rahmanir`rahiem”, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sumbawa masa jabatan tahun 2024-2029, Senin, 26 agustus 2024 secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum" ucap Rafiq.
Dalam kesempatan itu Abdul Rafiq menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan selama masa tugas pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024. Dan mengapresiasi perbedaan pendapat dan pandangan sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Tak lupa Ketua DPRD nengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajarannya, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, insan pers, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh budaya.
Abdul Rafiq menekankan pentingnya peran DPRD dalam menentukan corak pembangunan daerah ke depan. Menggarisbawahi kewenangan DPRD dalam membentuk peraturan daerah dan menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah. Mengharapkan DPRD yang baru dapat segera bekerja secara amanah dan profesional. Mendorong peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui pendidikan dan pelatihan.
"Menindaklanjuti keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.2-560 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2024-2029, Tanggal 21 Agustus 2024 maka paripurna hari ini, adalah pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Kami Mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru. Dan Berharap agar dapat melaksanakan amanah rakyat dengan baik dan lancar" pungkasnya.
Adapun anggota DPRD yang mengucapkan sumpah atau janji adalah :
Abdul Rafiq SH,
Nanang Nasiruddin SAP M.M.Inov
Drs.H.Mohammad Anshori
Berlian Rayes S.Ag.M.MINov
Zulfikar Demitry SH MH
Ema Yuniarti
Hj. Jamilah SPd SD
Sri Wahyuni
Ida Rahayu SAP
Marliaten
Sri Wahyuni SAP
Sri Hastuti
I Nyoman Wisma SIP
Muhammad Takdir SE.MM.Inov
Ademudhita Noorsyamsu SAP
Gitta Liesbano SH MKn
Bunardi AMd Pi
H. Zainudin Siraj
H Jaber SPd
Gahtan Hanu Cakita
Saipul Arif
Ridwan SP
Sandi SPd.MM
Muhammad Zain SIP
Juliansyah SE
Edy Syaripudin
Edwan Purnama
Samsul Hidayat SE
Kaharuddin Z
Sukiman K S.Pdi
Sukri HS AMa
Hasanuddin SE
H Rusdi
Ahmad Nawawi
Saifullah SPd.M.M.Inov
Hasanuddin HMS
Muhammad Faisal SAP.M.M.Inov
Abron Ishak AMd
Andi Rusni SE.MM
Zohran
Adizul Syahabuddin SP M.Si
H Andi Mappeleppui
M Taufik
Muhammad Tahir SH
Alen Tariyadi SH.(TVGM/Adi)[gmc/adi/adv]SHARE