Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Kolaborasi APJII Bali Nusra dan Polda NTB untuk wujudkan internet aman dan berkualitas di wilayah Nusa Tenggara Barat

Rabu, 8/05/2024 | 12:17 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images © 2023 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com — Dalam rangka mewujudkan layanan internet yang aman dan berkualitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara pada tanggal 8 Mei 2024 bersama dengan Kepolisian Wilayah Nusa Tenggara Barat menandatangani MoU terkait Kerjasama di bidang pelatihan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, kegiatan di bidang pencegahan dan pengawasan dan penegakan hukum di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Penandatangan MoU ini dilaksanakan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat, Bapak Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq S.H,. M.Hum dengan Ketua Pengurus Wilayah APJII Bali Nusra, Ibu DR. Ryan Soma, S.Si., S.H., M.H., CLA dan di saksikan oleh Wakil Kepala Polda NTB, Irwasda Polda NTB dan jajaran pejabat umum Polda NTB. Turut juga menyaksikan penandatanganan MoU ini dari para pimpinan serta perwakilan dari perusahaan jasa layanan internet di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
APJII menyambut baik penandatanganan MoU ini karena di tengah pesatnya pertumbuhan industri internet dimana sudah ada 1.020 perusahaan resmi yang bergerak di bidang Jasa Internet di seluruh Indonesia dan jumlah ini akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang. Dengan bertumbuhnya industri Internet di Indonesia, seluruh perusahaan jasa internet berlomba-lomba memberikan layanan terbaik untuk masyarakat dengan berbagai macam fitur layanan, kemudahan berlangganan hingga harga yang komptetitif.
Dalam kesempatan ini APJII berharap masyarakat NTB menggunakan layanan Internet dari penyelenggara resmi yang sudah memiliki ijin operasional dari Kementrian Komunikasi dan Informatika dimana layanan yang di berikan sudah tersertifikasi, memiliki standard kualitas serta standard keamanan layanan nya. Hal ini mengacu pada maraknya usaha internet ilegal (sering di sebut RT / RW Net) dimana berpotensi merugikan konsumen akibat layanan yang tidak terstandarisasi dalam hal kemanan serta kualitasnya dan tentunya merugikan negara dengan hilangnya potensi pendapatan melalui pajak. Maraknya penyelenggara internet ilegal juga mengakibatkan rusaknya ekosistem industri internet di Indonesia.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, APJII wilayah Bali dan Nusra akan berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah NTB dalam hal edukasi kepada masyarakat terkait internet sehat dan edukasi mengenai kerugian akibat adanya penyelenggara internet Iegal berupa pelatihan-pelatihan serta berbagi informasi terkait pertumbuhan industri internet di wilayah NTB.[gmc/adv/apjii]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis

Trending Selebriti

Citizen Jurnalism