Red IT: Firman Wage PrasetyoFoto: DW (News) Getty Images © 2023 GetarMerdeka.com
Jakarta, GetarMerdeka.com — Sebagian orang mungkin mengira Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) hanya lembaga pemberi utang untuk negara-negara yang tengah mengalami krisis. Hal ini bisa dimaklumi mengingat Indonesia sendiri pernah menjadi 'pasien' IMF akibat krisis moneter 1998 silam.Namun, IMF bukan semata-mata lembaga pemberi pinjaman pada umumnya. Sebab sumber pendanaan yang dipakai IMF untuk memberikan utang ke sejumlah negara sejatinya berasal dari iuran (kuota) yang dibayarkan negara-negara anggota, termasuk Indonesia.
Hal ini membuat struktur organisasi dan cara kerjanya lebih mirip seperti koperasi simpan pinjam. Tentu semakin besar kuota yang dibayarkan suatu negara kepada IMF, besaran utang atau dana yang bisa mereka tarik juga semakin besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, besaran kuota ini juga dapat menentukan seberapa pengaruh suatu negara dalam menentukan keputusan di IMF (voting power). Semakin besar voting power tentu akan semakin didengar juga pendapat negara itu saat menentukan keputusan di IMF.
Baca juga:
IMF Minta RI Longgarkan Larangan Ekspor Nikel, Menteri ESDM: Jangan Dong!
Di sisi lain, berdasarkan situs resmi IMF, saat ini besaran iuran/kuota yang harus dibayarkan Indonesia kepada IMF sebesar 4.648,4 juta SDR. Apabila dicairkan, jumlah SDR ini setara dengan 6,18 miliar dolar AS atau sekitar Rp 92,73 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.000/dolar AS).
Dengan kepemilikan kuota sebesar 4.648,4 juta SDR, maka Indonesia berhak mendapatkan voting dalam pengambilan keputusan di IMF (voting power) sebesar 0,95 persen.
Tentu saja meski Indonesia memiliki suara di IMF, namun kekuatan voting yang pemerintah miliki saat ini relatif tidak signifikan. Sehingga bukan merupakan negara yang secara langsung bisa mengendalikan organisasi keuangan dunia ini.
Untuk diketahui, penyumbang dana terbesar IMF saat ini dipegang oleh Amerika Serikat dengan jumlah kuota sebesar 82.994,2 juta SDR dengan kepemilikan voting power 16,50 persen.
Selanjutnya negara lain yang juga memiliki kuota terbesar di IMF adalah Jepang dengan 30,820.5 juta SDR. Berkat itu Negeri Sakura ini memiliki voting power sebesar 6,14 persen di lembaga keuangan internasional ini.
Kemudian disusul China dengan kuota sebesar 30,482.9 SDR dengan kepemilikan voting power 6.08 persen. Selanjutnya ada beberapa negara besar asal eropa lainnya seperti Inggris, Jerman, Prancis, hingga Italia yang memiliki kuota dan voting power terbesar dalam organisasi IMF.
Reporter : Ignacio Geordi Oswaldo
Sumber : detikcom/ detikfinance
[gmc/dtc/hns/hns]
#tag
imf
international monetary fund
SHARE