Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Pungli Rp 4 M di Rutan KPK Diduga Disetor Tunai Pakai Rekening Pihak Ketiga

Senin, 19/06/2023 | 19:51 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka 
Red IT: Firman Wage Prasetyo

Facebook Twitter WhatsApp Instagram Youtube
Konferensi pers Dewas KPK (Azhar/detikcom) Getty Images © 2023 GetarMerdeka.com
"Kami Dewan Pengawas keterbatasan hanya masalah etik, kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa upaya paksa penggeledahan dan sebagainya,"
Jakarta, GetarMerdeka.com — Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Dugaan pungli senilai Rp 4 miliar itu diduga disetor lewat rekening pihak ketiga.
"Sudah diketahui juga kira-kira dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan. Ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Baca juga:
Dewas KPK Ungkap Johanis Tanak Tolak HP Diperiksa di Kasus Chat Pejabat ESDM
Namun, Albertina enggan menjelaskan detail temuan tersebut. Dia mengatakan ada unsur pidana yang kini penyelidikannya diserahkan kepada pimpinan KPK.
"Kami Dewan Pengawas keterbatasan hanya masalah etik, kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa upaya paksa penggeledahan dan sebagainya," ucapnya.
Albertina mengatakan temuan itu sudah diserahkan kepada pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023. Dia menyerahkan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan bicara masalah pidananya. Masalah kode etiknya, kewenangan ada di Dewan Pengawas," ucap Albertina.
Temuan pungli ini ditemukan sendiri oleh Dewas KPK, bukan laporan pihak lain. Dugaan pungli Rp 4 miliar itu disebut merupakan temuan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.
Baca juga:
Lihat juga Video 'Heboh Curhatan Guru di Pangandaran Mundur dari ASN gegara Pungli':
Reporter: Azhar Bagas Ramadhan 
Sumber: detikNews
[gmc/dtc/haf/imk]
#Tag kpk dewas pungli di rutan kpk
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Youtube

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis