Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Kemenkes Siapkan Metode Baru Gantikan Mandatory Spending di RUU Kesehatan

Senin, 19/06/2023 | 20:19 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka 
Red IT: Firman Wage Prasetyo
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Youtube
Raker Menteri Kesehatan Bersama Komisi IX DPR. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani Getty Images © 2023 GetarMerdeka.com
"Substansinya adalah komitmen dari pemerintah untuk melaksanakan program-program di sektor tertentu."
Jakarta, GetarMerdeka.com — Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menuai kecaman dari tenaga kesehatan. Salah satu alasan penolakan RUU Kesehatan ialah penghapusan mandatory spending atau dikenal sebagai pengeluaran negara yang diatur dalam undang-undang.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah mengusulkan metode lain yang jauh lebih efektif dibandingkan mandatory spending. Menurutnya, mandatory spending selama ini tidak mencapai tujuan.
"Pengalaman pemerintah mengenai mandatory spending itu tidak 100 persen mencapai tujuan. Tujuan ditaruh mandatory spending bukan besarnya mandatory spending tapi adanya komitmen spending anggaran dari pemerintah untuk memastikan program-program di sektor tertentu bisa berjalan," terang Budi Gunadi usai mengikuti rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
"Buat kita, belajar dari pengalaman sebelumnya mengenai mandatory spending, kita mau usulkan metode lain yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai substansi tadi," sambungnya
BACA JUGA:
PKB Tak Setuju RUU Kesehatan Sejajarkan Produk Tembakau dengan Narkotika
Dia menyebut nantinya pemerintah menyiapkan rencana induk kesehatan selama lima tahun ke depan. Rencana itu dapat mengintegrasikan seluruh stakeholder terkait mulai dari pemerintah daerah, pusat, dan lembaga-lembaga lain, seperti BPJS yang memiliki dana kesehatan.
"Substansinya adalah komitmen dari pemerintah untuk melaksanakan program-program di sektor tertentu. Kita membangun mekanisme rencana ilmu kesehatan, di mana nanti kita akan membangun rencana induk kesehatan ini lima tahun ke depan mengintegrasikan antara pemerintah daerah, pusat dan lembaga lembaga lain seperti BPJS yang juga memiliki dana dana terkait dengan kesehatan agar terintegrasi jadi satu. Dan ini juga akan kita konsultasi kan dengan komisi IX DPR RI, " jelas dia.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Budi mengatakan percuma menyediakan anggaran, tetapi tidak ada program yang bisa direalisasikan. Menurutnya, hal itu justru membuat mandatory spending tidak berjalan efektif.
"Daripada kita taruh uangnya sekian tapi programnya tidak ada, nah itu terjadi kebocoran ketidakefisiensian dari anggaran. Pengalaman saya bekerja dengan pemerintah, selama programnya berhasil outcomenya jelas spendingnya jelas. Tidak pernah itu pemerintah atau menteri keuangan tidak mensuport itu," kata Budi.
BACA JUGA:
Kontroversi RUU Kesehatan
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra 
Sumber: merdekacom
[gmc/mdk/tin]
Topik berita Terkait: 

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis