Red IT: Firman Wage PrasetyoFacebook Twitter WhatsApp Instagram YoutubeFoto: Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden) Getty Images © 2023 GetarMerdeka.comJakarta, GetarMerdeka.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Corona atau COVID-19 di Indonesia. Jokowi berharap ekonomi bisa bergerak usai status pandemi dicabut."Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik," kata Jokowi dalam video yang disiarkan di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Jokowi berharap pencabutan status pandemi bisa meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Meski demikian, dia mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati dan menjaga gaya hidup sehat.
ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT
"Meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.
Keputusan pencabutan status pandemi ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil. Selain itu, kata Jokowi, hasil serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern," ucapnya.
Reporter: Kanavino Ahmad Rizqo