Top! Ada Layanan Ambulance Udara, Anti Macet
Selain itu, perhitungan kerugian akibat kemacetan juga melibatkan biaya yang dikeluarkan masyarakat ketika menggunakan transportasi seperti taksi. Karena biasanya, ketika lalu lintas macet biaya yang dikeluarkan untuk taksi akan bertambah.
"Kemudian biaya, saya kemarin Senin dari Gambir naik taksi biasanya dari Gambir ke kantor Rp 18.000 nggak sampai Rp 20.000. Begitu macet membengkak sampai Rp 30.000 Itu berarti kan biaya saya bertambah karena macet. Jika itu dijumlah bukan cuma saya itu berapa kerugiannya kalau macet. Nah munculnya angka Rp 60 triliun itu penjumlahan dari seluruh masyarakat yang merasakan macet," terangnya.
Untuk bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan akibat kemacetan juga masuk dalam perhitungan. Apa lagi, biasanya ketika macet BBM yang dikeluarkan akan berbeda dari ketika kendaraan terus bergerak.
"Kalau berhenti lama berarti kan BBM tetap jalan, pakai AC tuh jalan terus biayanya. Itu kerugian BBM akibat kemacetan," jelas dia.
Baca juga:
Menanti Taji LRT Jabodebek Membelah Macet Jakarta
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Pendanaan dan Pengawasan Angkutan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Ghoefron Koerniawan menerangkan akibat kemacetan bukan hanya dari sisi biaya pemakaian kendaraan, tetapi dampak akibat emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan juga diperhitungkan.
"Kemudian banyak emisi yang keluar di mana-mana, kemudian menyebabkan orang sakit, biaya perawatan dan sebagaimana termasuk konsekuensi perawatan kendaraanyang seharusnya belum masuk bengkel tapi karena kemacetan perlu ada komponen yang harus dicek dan diperbaiki," ujar Ghoefron.
Bahkan menurut Ghoefron, perhitungan kerugian akibat kemacetan juga termasuk akibat kecelakaan seperti biaya rumah sakit, perawatan kendaraan.
"Jadi sebesar itu. Sehingga pemerintah concern membangun public transport yang baik, sehingga tadi kemacetan berkurang kemudian emisi juga berkurang dan efek-efek berikutnya itu yang bisa kita hemat untuk membangun yang lebih baik dan alokasi yang bermanfaat buat masyarakat," terangnya.
Selain Jakarta, kemacetan di kota lain juga menjadi perhatian pemerintah. Seperti kemacetan di Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar yang diketahui merugikan ekonomi negara Rp 12 triliun per tahun.
Kementerian Perhubungan juga mencatat kemacetan menyebabkan kerugian ekonomi sebesar Rp 71,1 triliun per tahun akibat pemborosan bahan bakar. Perhitungan itu lagi-lagi berdasarkan kerugian akibat kemacetan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar.
Reporter : Aulia Damayanti
Sumber : detikFinance/ detikcom
Sumber : detikFinance/ detikcom
[gmc/dtc/ada/ara]