Rabu, 03/08/2022
| 06:39 WIB
| NEWS
Reporter: GetarMerdeka
| Red IT: Firman Wage Prasetyo
Gedung KPU RI Disemprot Disinfektan. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani Getty Images ©2022 GetarMerdeka.com
Jakarta, GetarMerdeka.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan sejumlah kinerja yang terganggu karena anggaran penyelenggaraan pemilu 2024 belum dicairkan oleh pemerintah. Di antaranya, sarana dan prasarana untuk kantor KPU di seluruh Indonesia.
"Beberapa pos yang belum disetujui oleh kementerian keuangan itu yang tidak termasuk di dalam Rp 1,24 triliun itu diantaranya adalah soal dukungan untuk tahapan yaitu sarana dan prasarana untuk KPU," Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat, saat konferensi pers, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kantor KPU di beberapa provinsi di seluruh Indonesia membutuhkan dana untuk renovasi. Agar, pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan maksimal.
"KPU mengajukan beberapa anggaran terkait dengan dukungan sarana dan prasarana terkait dengan renovasi dan rehap kantor KPU di seluruh Indonesia ada 514 KPU kabupaten kota yang memiliki kantor," ucapnya.
BACA JUGA:
Berkas Tujuh Parpol Dinyatakan Lengkap, KPU Lanjut Tahapan Verifikasi AdministrasiI Gede Pasek Daftarkan Partai Kebangkitan Nusantara ke KPU
"Dan saat ini beberapa provinsi dan kabupaten/kota sangat membutuhkan perbaikan untuk dukungan sarana dan prasarana di dalam penyelenggaraan pemilu di 2024 ini, untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu," sambungnya.
Selain itu, Yulianto menyampaikan, dukungan untuk teknologi informasi juga hingga saat ini pemerintah belum menyetujui dan belum mencairkan dana tersebut.
Guna memperlancar kinerja KPU dalam melaksanalan pemilu 2024, dia meminta agar pemerintah mencairkan dana secara menyeluruh dari anggaran yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah yakni sebesar Rp 8,06 triliun.
"Sehingga kami postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik tidak minimalis bisa optimal lagi. Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di banggar dan berikutnya di pemerintah," imbuhnya.
BACA JUGA:
Nasib 3 Provinsi Baru Papua di Pemilu 2024, Ini Penjelasan Mahfud MDSuasana Audiensi Majelis Rakyat Papua dengan KPU
Reporter : Alma Fikhasari Sumber : merdekacom
[gmc/mdk/ded]
□BAGIKAN