Redaksi

Gubernur NTB Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dari Wapres Ma'ruf Amin

Jum'at, 01/07/2022 | 18:51 WIB | NEWS
Reporter: Tim GetarMerdekacom | Red IT: Firman Wage Prasetyo
(Foto: diskominfotikntb) Getty Images ©2022 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com — Hari kedua kunjungan kerja ke Provinsi NTB, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp443 miliar.
Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc menerima santunan tersebut secara simbolis di Halaman Depan Kantor Dinas Sosial Provinsi NTB, Jalan Langko Mataram, Jum'at, (1/7).
Penyerahan secara simbolis dari Wapres kepada Gubernur NTB didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin.
Santunan diserahkan Wapres berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.
(Istinewa)
Selain bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sejenis juga berasal dari Kementerian Sosial RI, diantaranya berupa Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH); Bantuan Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, dan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa sepeda motor.
Wapres Ma'ruf Amin mengemukakan, pemberian bansos ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu, serta memberdayakan masyarakat agar nantinya dapat mandiri.
“Diharapkan bantuan yang diberikan pemerintah ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada ibu-ibu, adik-adik, keluarga dan anak-anaknya termasuk penerima beasiswa dari SD sampai Perguruan Tinggi,” jelasnya.
"Orang nomor dua di Republik ini juga menekankan, bahwa bansos ini adalah kewajiban pemerintah yang diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah.
“Komitmen dan semangat pemerintah ini akan terus dilaksanakan. Mudah-mudahan pemerintah kita terus bisa memberikan santunan-santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di manapun berada, termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial,” tegasnya.
[gmc/ikp/her]
□BAGIKAN