Redaksi

PPK Sukiman Beberkan Distribusi Bibit Bawang Merah ke 12 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa Tuntas!

Selasa, 24/05/2022 | 20:23 WIB | NUSANTARA
Reporter: Tim Getar Merdeka | Red IT: Firman Wage Prasetyo
(ist) Getty Images ©2022 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Penyaluran distribusi bibit bawang merah kepada 38 Kelompok Petani Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar pada 12 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa, dinyatakan tuntas seratus persen.
Terhitung sejak 13 Mei 2022 lalu seluruh penyaluran (distribusi) bibit bawang merah yang mendapatkan bantuan anggaran mencapai sekitar Rp 11,3 Miliar dari program UPLAND – IPAD dan USDB melalui Dinas Pertanian Sumbawa, telah berhasil dilaksanakan dan dituntaskan dengan baik.
Selain itu, progress fisik 100% oleh rekanan penyedia jasa kepada puluhan Kelompok Petani Penerima Manfaat (KPM), dengan mendapatkan program pendampingan dan pengawalan dari Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa, bahkan sekitar 70 persen diantaranya telah melakukan proses penanaman dan dinilai tumbuh dengan baik, ungkap Kabid Prasarana yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Sukiman dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Senin (23/05).
Menurutnya, Kecamatan Tarano, Empang, Plampang, Lape, Moyo Hilir, Unter Iwes, Batulanteh, Rhee, Utan, Buer, Alas dan Alas Barat, dengan luas areal lahan 385 hektar terdiri dari luas 340 Ha diberikan bibit bawang yang berlabel Biru.
Untuk bibit sebar dan luas lahan 45 Ha lainnya bibitnya berlabel Ungu yakni khusus bibit bawang untuk penangkaran yang tersebar pada kelompok tani di Tarano, Brangkolong, Batulanteh dan diwilayah Bagian Barat Sumbawa seperti Uma Pekek dan Belokir, sehingga mereka bisa memproduksi bibit sebar berlabel Biru, dengan umur penanaman selama 2 bulan 10 hari sudah bisa panen.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pada sejumlah areal milik KPM seperti di Tarano dan bagian Barat Sumbawa misalnya, Alhamdulillah kelompok tani yang telah melakukan penanaman sejak April lalu hingga Mei ini dengan umur satu bulan justru terlihat bibit bawang merah yang ditanam telah tumbuh dengan baik, sehingga diprediksikan panen perdana bawang merah Sumbawa ini sudah bisa dilakukan pada awal Juni, menyusul bulan Juli dan terakhir paen pada awal Agustus 2022 mendatang. karena para kelompok petani bawang ini tidak bersamaan melakukan penanaman, dengan harga bawang merah sesuai survey pasar sudah mencapai diatas Rp 30.000/Kg,” papar PPK Sukiman.
ist.
Distribusi Bibit Bawang Merah Upland
Dalam proses penanaman dan pengelolaan bawang merah program Upland tahun 2022 ini, para kelompok tani didampingi oleh sejumlah Fasilitator Desa, dengan tugas untuk membantu para petani dalam melakukan komunikasi, administrasi, pengecekalan lapangan mulai dari pengelolaan lahan, penanaman, panen hingga pemasarannya, dengan membuat laporan kegiatan setiap bulan dilakukan oleh fasilitator Desa kepada Dinas Pertanian Sumbawa, dengan hasil produksi petani siap dibantu pemasarannya oleh penyedia jasa sesuai dengan perjanjian kerjasama antara KPM dengan penyedia jasa dimaksud, ujarnya.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada kelompok masyarakat tani penerima bantuan, agar tetap eksis melakukan pengembangan kedepannya, sehingga tidak saja berusaha dibidang tanaman pangan saja, tetapi kita masih memiliki dan punya komoditi-komoditi yang lebih memiliki nilai ekonomis dan produksi yang cukup tinggi dengan pendapatan yang bisa meningkat, karena umur penanaman bawang ini hanya 2 bulan 10 hari (holticultural bersifat musiman), jadi bukan saja padi dan palawija tetapi bisa kita menanam komoditi lainnya.
Pemanfaatkan lahan yang tidak optimal menjadi lebih baik dengan mengembangkan komoditi yang punya nilai ekspor keluar daerah, dimana lewat program Upland memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada para petani untuk mengembangkan komoditi sehingga punya nilai ekspor keluar daerah.
Program Upland ini juga memberikan bantuan sarana prasana dan fasilitas penunjang lainnya, mulai dari membangun sumur dangkal, sumur dalam, sumur bor, perpipaan, perpompaan dan jalan usaha tani, yang langsung dikelola oleh kelompok tani itu sendiri,” pungkasnya.
[gmc/sbw/tan/a66]