Kamis, 19/05/2022
| 16:59 WIB
| NEWS
Reporter: Tim Getar Merdeka
| Red IT: Firman Wage Prasetyo
Ilustrasi rapat Komisi II DPR RI. (Eva Safitri/detikcom) Getty Images ©2022 GetarMerdeka.com
Jakarta, GetarMerdeka.com — Komisi II DPR bakal mengadakan rapat kerja (raker) pengambilan keputusan terkait tahapan Pemilu 2024 bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan rapat itu akan digelar pekan depan.
"Hasil kesepakatan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam rapat kerja antara Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang, yaitu hari Senin, 23 Mei 2022," ujar Guspardi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
Guspardi mengatakan raker tersebut digelar guna menindaklanjuti penyamaan persepsi dalam rapat konsinyering, Jumat (13/5) lalu. Hal yang akan dibahas dan disepakati meliputi tahapan, program, anggaran, dan jadwal Pemilu 2024.
"Rapat konsinyering tersebut dimaksudkan sebagai upaya mencari kesepahaman dan kesepakatan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Termasuk juga membahas lebih detail terkait anggaran yang dinilai masih jumbo," ujar Guspardi.
Setidaknya, ada sejumlah isu krusial yang dibicarakan dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang disepakati sebesar Rp 76 triliun. Kedua, terkait durasi masa kampanye yang disepakati sebanyak 75 hari.
Guspardi menyebut durasi masa kampanye sebanyak 75 hari itu disepakati KPU dengan catatan logistik pemilu perlu difasilitasi oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden terkait pengadaan logistik Pemilu 2024.
"Dengan catatan, hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024," ujar politikus PAN itu.
Isu krusial lainnya adalah mengenai sengketa pemilu. Dia menyebut Bawaslu telah menyanggupi menyingkat waktu penyelesaian sengketa. Juga terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang disepakati tak menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) lantaran kendala infrastruktur masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Guspardi berharap persiapan pemilu dapat meningkatkan transparansi dan lebih akuntabel. "Kita berharap persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya serta lebih paripurna. Karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya," ujarnya.
Reporter: Firda Cynthia Anggrainy
Sumber: detikcom
[gmc/dtc/fca/rfs]