Redaksi

Kominfo Pantau Distribusi Set Top Box Gratis di 158 Kabupaten/Kota

Selasa, 03/05/2022 | 23:09 WIB | NEWS
Reporter: Tim Getar Merdeka | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Foto: Andhika Prasetia Getty Images ©2022 GetarMerdeka.com
Jakarta, GetarMerdeka.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan delapan kabupaten/kota yang dihentikan siaran TV analog lebih dulu akan jadi percontohan.
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan bahwa Kominfo telah melakukan review terhadap pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 di delapan wilayah.
Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu di Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
Baca juga: #8 Titik Sudah Siaran TV Digital, Tapi Baru Ada TVRI
"Pelaksanaan ASO Tahap 1 akan menjadi contoh untuk wilayah lainnya," ujar Niken kepada detikINET.
Niken mengklaim proses migrasi TV analog ke digital di delapan kabupaten/kota tersebut berjalan lancar dan masyarakat di sana menyambutnya dengan baik.
"Karena sekarang bisa menonton TV dengan lebih banyak program dan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus," ucapnya.
Bantuan set top box gratis TV digital di 158 kabupaten/kota sisanya di ASO Tahap 1 akan terus dipantau Kominfo secara rutin. Bantuan dari penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo ini ditujukan kepada kelompok rumah tangga miskin.
"Kementerian Kominfo akan secara rutin melakukan evaluasi ASO Tahap 1 dan memonitor pemberian bantuan STB gratis untuk rumah tangga miskin, baik yang berasal dari LPP TVRI, enam LPS, maupun dari Kominfo," tuturnya.
Baca juga: #Terbaru, Ini Daftar 57 Set Top Box Resmi Sertifikasi Kominfo
Analog Switch Off (ASO) untuk tahap pertama sejatinya dilakukan di 166 Kabupaten/Kota yang paling lambat dilakukan 30 April. Tetapi, pelaksanaannya diimplementasikan di delapan kabupaten/Kota.
Hal itu mengacu kepada Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, disebutkan ASO Tahap 1 paling lambat 30 April.
Kominfo beralasan suntik mati TV analog baru di delapan/kota ini, karena wilayah ini yang sudah 100% penerimaan set top box gratis TV digital dibandingkan wilayah lainnya.
#Simak Video "TV Analog Disetop, Ini Daftar 25 STB Penunjang Siaran TV Digital "
Reporter: Agus Tri Haryanto Sumber: detikNet
[gmc/dtc/agt/asj]
TAGS: (agt/asj) #tv analog #tv digital #siaran tv digital #tv analog dimatikan #analog switch off #set top box #set top box gratis $set top box gratis tv digital #kominfo