Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Pengadaan Lima Kapal Penangkap Ikan DKP Sumbawa Gagal Tender

Rabu, 27/04/2022 | 23:05 WIB | NEWS
Reporter: Tim Getar Merdeka | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa H Burhanuddin S.Pi (Ist). Getty Images ©2022 GetarMerdeka.com
Sumbawa (NTB), GetarMerdeka.com — Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa H Burhanuddin S.Pi dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Rabu (27/04), mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara intensif atas seluruh dokumen penawaran yang diajukan oleh sejumlah rekanan kontraktor penyedia jasa, terkait dengan dua paket proyek tender pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa tahun 2022 berupa pengadaan lima unit kapal penangkap ikan dan lampu Inverter tersebut, teryata oleh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULPBJP) Setda Sumbawa menyatakan kedua paket pengadaan tersebut mengalami “Gagal Tender”.
Dijelaskan, kedua paket tersebut mengalami gagal tender, karena dinilai perusahaan penyedia jasa yang mengajukan penawaran tender tidak ada yang memenuhi klasifikasi dari persyaratan yang ditentukan, sehingga dua paket yang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat tahun 2022 mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar diantaranya diperuntukkan bagi pengadaan lima unit kapal penangkap ikan kecil berkapasitas 1 GT dan pengadaan lampu sorot (Inverter) harus dilakukan proses ulang tender, dengan proses tender kedua direncanakan baru bisa dilakukan oleh ULPBJP Setda Sumbawa seusai lebaran atau minggu kedua Mei mendatang, tukasnya.
“Adapun pengadaan lima unit kapal penangkapan ikan berukuran kecil berkapasitas 1 Grose Tonase (GT) senilai Rp 500 Juta dalam bentuk fiber glass dan berkatir, plus pengadaan sejumlah Inverter (lampu sorot) untuk tangkap ikan senilai Rp 250 Juta, dan kami berharap proses tender kedua bisa berjalan dengan baik, sehingga kegiatan pelaksanaan action bagi pengadaannya paling tidak Juni mendatang sudah bisa dilaksanakan dengan baik,” cetus Haji Bur.
Haji Bur juga menjelaskan, bantuan lima unit kapal penangkap ikan tersebut nantinya akan diberikan kepada kelompok nelayan Labuan Ujung Desa Brangkolong Kecamatan Maronge, kelompok nelayan Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas, kelompok nelayan Dusun Padak Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Labuan Badas, kelompok nelayan Desa Labuan Alas Kecamatan Alas dan kelompok nelayan Desa Labuan Kuris Kecamatan Lape, yang diharapkan dengan adanya bantuan sarana dan prasarana penangkap ikan ini, paling tidak sejumlah kelompok nelayan penerima manfaat akan dapat meningkatkan usaha, pendapatan dan kesejahteraan ekonomi para nelayan itu sendiri, karena itu kedepan bantuan yang diperoleh itu agar dapat dimanfaatkan, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
Begitu pula Pemda Sumbawa (Eksekutif) bersama DPRD Sumbawa (Legislatif) memberi perhatian serius dengan mengalokasikan anggaran bantuan lewat APBD Sumbawa tahun anggaran 2022 berupa paket pokok pikiran (Pokir) aspirasi anggota DPRD Sumbawa, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp 3 Miliar lebih sambung Haji Bur dihajatkan dan diperuntukkan untuk menunjang program perikanan tangkap, dengan seluruh berkas dokumen lengkap yang telah dilakukan review secara teknis telah tuntas dan selesaik dilakukan pemeriksaan cermat melalui Probity Audit tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Sumbawa.
Bantuan paket program Pokir Dewan 2022 tersebut diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sumbawa, baik itu di Kecamatan Alas Barat, Alas, Utan sampai Empang dan Tarano, dalam bentuk bantuan berupa alat perikanan tangkap seperti jaring, bumbuh, mesin genzet, mesin diesel, mesin ketinting dan lainnya, dan dengan adanya bantuan Pokir Dewan tahun anggaran 2022 ini yang diperuntukkan bagi para nelayan didaerah ini, diharapkan akan dapat membantu dan memberikan semangat bagi para nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan sasarannya yang terpenting adalah dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana, maka akan diikuti oleh adanya peningkatan produksi bagi para nelayan, dengan jumlah nelayan Sumbawa saat ini tercatat diatas 10.000 orang yang tersebar diseluruh Kecamatan, papar Haji Bur.
[gmc/sbw/a66]

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis