Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Penerimaan Pajak Kendaraan PKB-BBNKB Sumbawa Terealisasi 19,8 Miliar

Rabu, 27/04/2022 | 01:45 WIB | NEWS
Reporter: Tim Getar Merdeka | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa Sofyan (Dok. Istimewa) Getty Images ©2022 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Realisasi penerimaan PKB-BBNKB selama periodesasi empat bulan ini akan terus digenjot penerimaannya hingga akhir tahun seluruh target kita optimis akan mampu dicapai dengan baik.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa Sofyan SH dalam keterangan Persnya ketika ditemui awak media diruang kerjanya Senin (25/04) mengatakan, dari jumlah potensi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang ada di Kabupaten Sumbawa sebanyak 119.384 unit (data tahun 2019) termasuk didalamnya 2.988 unit kendaraan dinas.
"Alhamdulillah selama empat bulan Januari – April 2022 jumlah potensi riel yang melakukan pendaftaran ulang (Obyek) hingga 25 April 2022 ini sebanyak 18.908 unit kendaraan, dengan realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( PKB-BBNKB) mencapai Rp 19.861.092.740. (sekitar Rp 19.8 Miliar lebih).
Hasil evaluasi yang dilakukan hingga 25 April ini tercatat dari jumlah target tahun 2022 untuk PKB ditetapkan sebesar Rp 42.136.256.038,- telah berhasil direalisasi penerimaannya untuk empat bulan ini mencapai sebesar Rp 10.545.188.463  (25,02%), sedangkan BBNKB dari target sebesar Rp 36.100.475.825 telah berhasil terealisasi sebesar Rp 9.315.904.277 (25,8%) atau dengan jumlah total penerimaan sekitar Rp 19,8 Miliar lebih merupakan suatu capaian yang cukup signifikan menunjang pendapatan daerah NTB.
Karenanya, seluruh personel dan sumber daya yang dimiliki UPTB-UPPD Sumbawa diturunkan ke lapangan dengan komitmen tinggi terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan sistem pelayanan dilakukan melalui cara door to door melibatkan dan mewajibkan seluruh pegawai UPTB-UPPD Sumbawa minimal dalam sehari harus mendapatkan dua obyek kendaraan," tukasnya.
Selain itu terang Sofyan, ada pula pelayanan Drive Thrue yang ada di Kecamatan Alas, Labuan Sumbawa dan Kecamatan Plampang, Samsat Tenda dan lima kendaraan mobil Samsat Keliling (Samling) yang selalu siap berkeliling kota Sumbawa maupun pelayanan hingga ketingkat Kecamatan oleh puluhan agen Samsat dan tim pendamping dari Pemkab Sumbawa, melalui callphone menggunakan sistem jemput bola, serta dilakukan operasi gabungan (Opsgab) bersama pihak terkait lainnya," paparnya.
Dengan realisasi penerimaan PKB-BBNKB yang diraih ini, tentu berkat adanya  kesadaran yang tinggi dari masyarakat wajib pajak kendaraan di Kabupaten Sumbawa yang dinilai taat dalam membayar kewajiban pajak atas kendaraan miliknya, dengan jumlah obyek kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang telah melakukan tanda daftar ulang (TDU) cukup meningkat, sehingga realisasi penerimaan tersebut dinilai sangat memberikan kontribusi bagi menunjang pembangunan daerah, dalam hal ini petugas UPTB-UPPD Sumbawa bertekad untuk program tahun 2022 akan terus berupaya meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak," kata Sofyan.
[gmc/sbw/a66]

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis