Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Mendagri Setuju Pembayaran TPP-ASN Sumbawa NTB, Tarunawan: Realisasi jatah triwulan I Rp 27.5 Miliar

Minggu, 10/04/2022 | 12:19 WIB | NEWS
Reporter: Tim Getar Merdeka | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa NTB, Tarunawan S.Sos SP. Getty Images ©2022 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com — Ribuan ASN Sumbawa mendapatkan hak TPP tahun 2022 ini dan telah terbayarkan pertama di NTB untuk triwulan pertama (Januari – Maret) sesuai dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tanggal 9 Maret 2022 lalu, dengan realisasi pembayaran TPP tanggal 5 April 2022, dengan jumlah total alokasi anggarannya mencapai sebesar Rp 27.540.977.952. (sekitar Rp 27.5 Miliar lebih).
Ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanannya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, maka Pemerintah memberikan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) berupa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) setiap bulannya sesuai dengan kriteria masing-masing, bahkan untuk jatah triwulan I (Pertama) periode Januari – Maret 2022 ASN Sumbawa yang paling pertama di NTB yang telah terbayarkan dan mendapatkan haknya, ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Tarunawan S.Sos SP dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (8/4).
“Alhamdulillah anggaran TPP untuk tiga bulan (Triwulan Pertama) tahun 2022 ini telah dicarikan bagi para ASN didaerah ini, dengan jumlah total TPP mencapai sekitar Rp 27,5 Miliar lebih) pada Selasa 5 April 2022, dan jika dilihat maka Sumbawa adalah yang pertama di NTB yang mencairkan TPP nya, karena itu kepada rekan-rekan ASN diminta untuk dapat memanfaatkan TPP tersebut dengan sebaik-baiknya,” tukas Tarunawan.
Tarunawan menyatakan, TPP ini dialokasikan dan diberikan oleh Pemerintah tentu punya maksud dan tujuan utama tiada lain agar para PNS/ASN itu diharapkan benar-benar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dengan menjalankan tugas pokok fungsi (Tupoksi) dan tanggung jawab sesuai dengan bidang tugas masing-masing, pungkasnya.
[gmc/sbw/a66]

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis