Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Kabandara dan Kajari Sumbawa Teken MoU Program Pendampingan

Rabu, 13/04/2022 | 22:29 WIB | NEWS
Reporter: Tim Getar Merdeka | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2022 GetarMerdeka.com
Sumbawa (NTB), GetarMerdeka.com — Penandatanganan kerjasama - Memorandum Of Understanding (Teken MoU) antara Kepala Bandara Sumbawa Tri Pono Basuki Wijianto S.ST dengan Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono SH M.Hum dihadiri dan disaksikan sejumlah pejabat Bandara dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa, Bertempat diruang pertemuan Kantor Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa, Rabu pagi (13/04).
MoU ini merupakan MoU lanjutan dari sebelumnya tahun 2021, ungkap Kepala Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa Tri Pono Basuki Wijianto S.ST dalam keterangan Persnya kepada awak media, dimana kerjasama dalam program pendampingan hukum ini dinilai sangat bermanfaat, dalam rangka bersama-sama mengantisipasi terjadinya pelanggaran khususnya dalam pelaksanaan berbagai program kerja pada Bandara Sumbawa.
"Alhamdulillah, tahun lalu melalui program pendampingan yang dilakukan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa, sejumlah kegiatan proyek pembangunan yang dilaksanakan di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa telah berjalan dengan baik sebagaimana yang diprogramkan, karena itu kami atas nama jajaran UPBU Bandara Sumbawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Sumbawa yang telah melakukan program pendampingan selama ini," kata Kabandara Tri Pono.
Istimewa
Kajari Sumbawa Dr Adung Dutranggono SH M.Hum mengatakan kalau pihaknya sesuai dengan Tupoksi dan kewenangan yang dimiliki akan selalu siap memberikan program pendampingan hukum, termasuk tim JPN Kejari Sumbawa akan mendampingi kantor UPBU Sultan Muhammad Kaharudin III Sumbawa dalam hal Keperdataan dan Tata Usaha Negara.
"Kami atas nama jajaran menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini, " pungkas Kajari Adung Sutranggono.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Sumbawa Arin Pratiwi Quarta SH menyatakan program pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Sumbawa melalui tim JPN, dalam hal ini berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, baik itu non litigasi maupun litigasi, ujarnya.
[gmc/sbw/a66]

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis