Reporter: Tim Getar Merdeka | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Pabrik Pengolah Limbah B3, Wujud Industrialisasi Zero Waste di NTB
Selasa, 14/09/2021 | 12:15 WIB | NEWS
Getty Images ©2021 GetarMerdeka.com
"NTB termasuk memulai lebih awal untuk pengolahan limbah medis. Tanggungjawab kita adalah memastikan maintenance operasional dan manajemen pasokan limbah medis,"Sekotong, GetarMerdeka.com - Pabrik pengolah limbah medis Bahan Beracun dan Berbahaya(B3) adalah impian dalam mewujudkan NTB Asri dan Lestari.
Wakil Gubernur NTB Dr Sitti Rohmi Djalillah mengungkapkan hal itu dalam kegiatan peresmian Pabrik Pengolah Limbah Medis di Dusun Koal, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar), Senin (13/9). "NTB termasuk memulai lebih awal untuk pengolahan limbah medis. Tanggungjawab kita adalah memastikan maintenance operasional dan manajemen pasokan limbah medis," ujar Wagub saat mendampingi Gubernur NTB Dr H. Zulkieflimansyah, M.Sc dan , Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PLB3), Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati. Wagub juga mengungkapkan, program NTB Asri dan Lestari dan NTB Hijau berbasis gerakan agar hidup bersih dan pengelolaan sampah dan limbah menjadi kesadaran kolektif masyarakat dalam indeks kualitas lingkungan hidup. "Di hilir, pemerintah provinsi juga telah banyak menyiapkan strategi pengolahan dan pengurangan sampah seperti pabrik bahan bakar berteknologi pyrolisis, pabrik plastik brick dan lain lain yang berbasis industri. Sementara itu Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pabrik pengolah limbah medis ini juga berdampak signifikan dalam rangka penanganan pandemi. "Selama pandemi saja, jumlah limbah medis Covid se NTB sebesar 295 kilogram perhari. Semoga dengan hadirnya pabrik pengolah B3 semua limbah medis bisa diolah disini," ujar Vivien. Untuk itu ia berharap pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan baik terkait limbah Covid 19 di pelayanan kesehatan dengan kabupaten/ kota agar penularan melalui limbah dapat dicegah. [gmc/inf/ikp/adm/adv]
Simak Juga:
ADVERTORIAL ONLINE