Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Bareskrim Polri Dukung Pemprov NTB Putus Kontrak dengan PT GTI

Jum'at, 03/09/2021 | 13:54 WIB | NEWS
Reporter: Tim Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Pipit Rismanto mendukung penuh keputusan yang diambil oleh gubernur NTB, terkait pemutusan kontrak lahan 65 hektar PT GTI di Gili Terawangan. Getty Images ©2021 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia mendukung penuh atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah Provinsi NTB yang mengakhiri kontrak dengan PT GTI. Pasalnya, pihak PT GTI belum optimal memanfaatkan lahan seluas 65 hektar di Gili Trawangan melalui perjanjian kontrak dengan pemerintah Provinsi NTB hingga tahun 2026 mendatang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Pipit Rismanto mendukung penuh keputusan yang diambil oleh gubernur NTB dan meminta kepada pihak Kejati NTB dan satgas investasi untuk menyiapkan tim untuk menghadapi apabila ada gugatan maupun perlawanan yang dilakukan oleh PT GTI nantinya.
"Kami juga di Bareskrim Polri sudah siap dan mendukung atas keputusan yang diambil oleh pemprov NTB. Bersama satgas dan pihak terkait kami akan tetap membantu sampai proses ini selesai," ungkapnya saat memimpin rapat tentang progres PT GTI bersama Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah melalui virtual, Jumat (03/09).
Ia menjelaskan, dengan adanya keputusan yang disampaikan gubernur NTB untuk memutuskan kontrak dengan pihak PT GTI dengan pertimbangan bahwa sebagian besar lahan itu telah dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Maka otomatis pengelolaan lahan tersebut akan dikembalikan kepada pihak pemerintah Provinsi NTB.
Selain itu, ia berharap bahwa pihak Kejati dan pemerintah NTB untuk segera membentuk tim untuk melakukan inventarisasi atas lahan-lahan milik pemerintah NTB yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat Gili Trawangan untuk dibina sesuai aturan yang berlaku. Sehingga masyarakat yang mengelolah lahan itu dapat memberikan manfaat kepada pariwisata, pemerintah dan tentunya bagi masyarakat itu sendiri.
"Untuk itu, kami mendukung keputusan gubernur NTB. Sehingga dampak-dampak ke depannya kita siap membantu," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah menegaskan keputusan untuk mengakhiri kontrak dengan GTI merupakan solusi terkahir setelah pemerintah NTB melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk menjaga perjanjian ini berjalan sebagaimana mestinya. Tapi karena tidak ada respon baik dan dinilai pihak GTI tidak memiliki keseriusan untuk mengelolan lahan itu maka atas dukungan semua pihak, pemerintah memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan PT GTI.
"Sehingga tidak ada solusi lain kecuali kami mengambil keputusan untuk mengakhiri kontrak dengan pihak GTI dan pemerintah siap untuk mengelolah lahan itu dengan baik," ungkap gubernur.
[gmc/inf/ikp/man/ro1]
Simak Juga:
ADVERTORIAL ONLINE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis