Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2020 GetarMerdeka.com - Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.IK.,MH didampimgi Wagub NTB Rohmi Djalilah (Foto: PRCC Biro Humas NTB)
Mataram, GetarMerdeka.com - Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.IK.,MH meminta seluruh lapisan masyarakat dari tingkat RT/RW untuk tetap melakukan sosialisasi penerapan masker saat keluar rumah. Karena pada tanggal 14 September nanti, penindakan kepada masyarakat yang tidak pakai masker mulai ditegakkan.
Hal tersebut dikemukakan dalam Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) program 'Kampung Sehat' yang diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se Provinsi NTB melalui Video Conference di Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Rabu (2/9).
“Tanggal 14 September nanti, yang tidak pakai masker akan kami beri tindakan hukum,” ungkap Kapolda.
Ia mengatakan, tindakan hukum bagi yang tidak menggunakan masker tersebut menjadi garda terakhir dalam menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB.
“Denda bukan tujuan, kita ingin masyarakat sehat, jangan sampai kasus yang landai ini membuat masyarakat lengah,” ujarnya.
Jendral Bintang Dua ini, meminta seluruh Kapolres untuk memasifkan sosialisasi, mulai dengan keliling menggunakan pengeras suara hingga kendaraan-kendaraan yang dibranding dengan Satgas Patroli Covid-19.
“Satu centi pun kita tidak boleh mundur dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini,” tegas Kapolda.
Untuk program Kampung Sehat, Kapolda meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memulai melakukan penilaian. Karena, dari ribuan desa/kelurahan yang ikut, akan dijaring menjadi 30 desa/kelurahan untuk selanjutnya akan diikutkan dalam lomba Kampung Sehat di tingkat kabupaten/kota. Berikutnya pada bulan November akan diumumkan di tingkat provinsi.
“Silahkan mulai lakukan penilaian dengan menerapkan protokol kesehatan, kita optimis, penanganan Covid-19 di Provinsi NTB menjadi percontohan di daerah lain,” pungkasnya.
[gmc/ro1/hms]