Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2020 GetarMerdeka.com - HUT RI ke-73 di Istana Merdeka. ©2018 liputan6.com/handout/bian
Jakarta, GetarMerdeka.com - HUT RI ke-75 mengusung tema Indonesia Maju. Namun, ada yang berbeda dalam Peringatan HUT RI ke-75 pada tahun ini. Pemerintah mengumumkan upacara peringatan HUT RI ke-75 dilakukan secara terbatas dan digelar secara daring.
Hal ini mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Sehingga acara yang bersifat fisik mesti dibatasi.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Tomo Setya Utama berharap di usia yang sudah menginjak lebih dari tujuh dekade, Indonesia bisa menyongsong kemajuan dalam berbagai lini.
"Sesuai tema, jadi temanya ini Indonesia Maju. Jadi kita berharap di 75 tahun kemerdekaan ini Indonesia sudah menjadi negara maju dari sisi ekonomi, sosial, politik dan lain-lain. Dan itu tergambar dari peringatan ini," harap Tomo Setya Utama, Kamis (6/8).
Meskipun upacara itu tak bisa digelar seperti tahun-tahun sebelumnya, Tomo mengatakan pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin agar peringatan itu bisa dilangsungkan secara meriah namun tetap sederhana.
"Tetapi bisa dirasakan kehikmatannya, kemeriahannya dan pesan-pesan tentang patriotisme dari pendahulu-pendahulu kita yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, mengimbau semua masyarakat bisa mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB saat HUT RI tanggal 17 Agustus. Heri lalu menjelaskan mengenai daerah lain yang berbeda waktu dengan Jakarta.
"Jadi waktunya pukul 10.17 WIB. Bagaimana kami di daerah lain? Ya menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya beda 2 jam di Timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," kata Heru di Istana Negara, Kamis (6/8).
Kemudian, untuk para WNI di luar negeri, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Heru bilang, jika hanya berbeda waktu tiga, empat, atau lima jam, maka wajib mengikuti sikap sempurna.
"Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa. Tetapi kalau hanya beda 2 jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara (Indonesia) wajib mengikuti itu," kata Heru.
Dia menambahkan, untuk pemberitahuan sikap sempurna, bisa memanfaatkan manfaatkan sirine mobil pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, dinas kebersihan, mobil patroli TNI atau Polri. Sehingga, semua bisa disiapkan di semua titik-titik strategis, pasar dan perempatan jalan.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com / merdekacom
[gmc/mdk/eko/des]