Reporter: Intan Umbari Prihatin Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2020 GetarMerdeka.com - gugus tugas virus corona. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori
Jakarta, GetarMerdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak ada pembubaran satuan tugas Covid-19 di pusat dan daerah. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan dengan terbentuknya komite yang tertera pada Peraturan Presiden (Perpres) nomer 82/2020 bertujuan untuk mengintegrasikan kebijakan ekonomi dan kesehatan.
"Jadi saya perlu menekankan tidak ada pembubaran Satgas Covid-19 enggak ada, baik di pusat dan daerah harus semua harus tetap bekerja keras," kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui siaran telekofenrence terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Dia menjelaskan komite tersebut dibentuk agar kesehatan dan ekonomi seimbang. Penanganan kesehatan jadi prioritas hingga vaksin ditemukan.
"Penanganan kesehatan menjadi prioritas tidak boleh mengendur sedikit pun, aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif," ungkap Jokowi.
Sebelumnya diketahui, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan terkait gugus tugas penanganan Covid-19 yang beralih nama jadi Komite Satuan Tugas. Hal tersebut tertera pada Peraturan Presiden No 82/2020.
"Kenapa gugus dan satgas? gugus tugas berdiri sendiri karena dibuat Kepres, karena ini jadi perpres ada satgas yang lain jadi namanya jadi satgas tapi bekerjanya tanggung jawab dan sebagainya adalah sama maka dengan telah berfungsinya satgas nasional penanganan Covid nasional dan daerah," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Dia menjelaskan nantinya gugus tugas di daerah tidak dibubarkan. Nantinya akan diintegrasikan dan hanya namanya saja berubah satgas penanganan Covid-19.
"Sekali lagi kami tegaskan gugus tugas daerah tidak ada yang dibubarkan namanya jadi satgas penanganan Covid daerah legalisasinya komite kebijakan akan melakukan itu, tapi tanpa tetap bisa berfungsi," kata Pramono. (Sumber: merdekacom)
[gmc/mdk/rhm]