Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2020 GetarMerdek.com - Sekretaris Daerah, H. Lalu Gita Ariadi dalam kunjungan kerja Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis, (25/06). (Foto: PRCC Biro Humas NTB).
Mataram, GetarMerdeka.com - Pemerintah Daerah dituntut tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat walau dalam masa pandemi Covid 19. Beberapa kendala seperti kebijakan pemerintah pusat yang cenderung berubah-ubah menjadi masukan kepada pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah, H. Lalu Gita Ariadi dalam kunjungan kerja Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis, (25/06).
Deputi Kemenko Polhukam, Marsda TNI Rus Nurhadi mengatakan kunjungan kerja juga dalam rangka ingin mengetahui permasalahan, kendala, saran dan masukan sehingga dapat diperbaiki bersama-sama guna mencari solusi terbaik. Sebagai Kementerian Koordinator, Kemenko Polhukam berkewajiban melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian berbagai urusan/ kebijakan Kemeterian/Lembaga (K/L) bidang politik, hukum, dan keamanan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, bottle necking dan hambatan dalam implementasi kebijakan pembangunan nasional.
“Kehadiran kami hari ini adalah untuk mendengar/sharing informasi terkait dalam rangka memperoleh data secara langsung tentang permasalahan-permasalahan di bidang pelaksanaan tata kelola pemerintahan di daerah,” ujar Nurhadi yang datang bersama Marsekal Pertama TNI Oka Prawira, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Apartur; Syaiful Garyadi, Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Pemerintahan; Ardiansyah Achirul Putra, Kabid SDM dan Pengawasan Aparatur dan Kevin Maulana, Analis Kebijakan.
Nurhadi menilai hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB atas penilaian RB (REFORMASI birokrasi) dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), sudah sangat baik. Pemprov NTB berhasil meraih predikat BB tahun 2019. Predikat ini mengalami peningkatan luar biasa, dimana pada tahun 2014–2015, Provinsi NTB meraih predikat CC, sedangkan tahun 2016–2018 Provinsi NTB meraih predikat B. Prestasi ini merupakan bukti dari komitmen Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah untuk terus berikhtiar meningkatkan kinerja birokrasi, khususnya dalam pengawasan anggaran agar benar-benar efektif, efisien dan memberikan dampak besar bagi masyarakat NTB.
Istimewa
Sekretaris Daerah, H. Lalu Gita Ariadi mengungkapkan, dinamika birokrasi yang terjadi selama dua tahun ini banyak dipengaruhi oleh kondisi akibat bencana yang bertubi. Setelah sebelumnya diguncang gempa, saat ini NTB menghadapi pandemi virus Covid 19 yang mengharuskan pemerintah menemukan formasi dan orang yang tepat dalam menghadapi kondisi. Begitupula dengan tuntutan birokrasi dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dalam hal penanganan pandemi. Semua program penanganan kesehatan, ekonomi, politik, hukum dan keamanan telah dijalankan dengan baik begitupula dengan koordinasi kabupaten/ kota.
“Setiap minggu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bertemu membahas semua permasalahan yang timbul. Begitupula dinamika organisasi birokrasi dalam dua tahun terakhir juga dalam rangka mencari “pemain” terbaik di bidangnya”, ujar Gita
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Putu Gede Aryadi mengemukakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terkendala belum meratanya infrastruktur internet. Area blankspot yang seharusnya sudah tuntas pada tahun 2020 ini masih menyisakan 56 desa dari 86 desa. Begitu juga dengan keamanan siber dimana NTB menjadi pilot project. “Bahkan di area strategis seperti KEK Mandalika masih ada 14 desa yang termasuk blankspot. Begitu juga di daerah Sumbawa dan pulau Moyo yang destinasi wisata internasional”, jelas Gede.
Terkait keamanan siber, Gede menjelaskan kendala sumberdaya masih belum dikelola dengan baik. Terutama untuk penguatan keahlian ditengah system yang sudah baik terbangun.
Kendala lain adalah belum sinkronnya regulasi seperti peraturan Menteri yang membutuhkan aturan pelaksanaan baru di tengah kebutuhan memangkas aturan yang saling berkait. Sementara urusan Kesbangpoldagri masih mengharapkan penyelesaian pada isu lama seperti aliran keagamaan yang belum tuntas.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Eka menyebut resistensi masyarakat terhadap upaya surveillance penyebaran virus seperti penolakan test SWAB, penanganan jenazah Covid 19 sampai dengan dukungan ketersediaan Reagen dan masker N95 yang mulai langka. Selain itu, komunikasi public yang dinilainya belum maksimal mengcounter isu hoaks seputar penanganan Covid 19 oleh pemerintah. (*)
[gmc/ro3/inf/hms]