Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

DPR Tetapkan Jumlah AKD

Selasa, 22/10/2019 | 19:11 WIB
Reporter: Febrianto Adi Saputro Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2019 GetarMerdeka.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
"DPR menyetujui 17 alat kelengkapan dewan (AKD) terdiri dari 11 komisi dan 6 badan."
Jakarta, GetarMerdeka.com - DPR menggelar rapat paripurna ke-3 Masa Sidang 2019-2020, Selasa (22/10). Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui 17 alat kelengkapan dewan (AKD) dengan rincian terdiri dari 11 komisi dan 6 badan.
Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Sehingga total ada 11 ketua dan 44 wakil ketua. Kemudian, badan legislasi, badan anggaran, badan kerjasama antarparlemen, mahkamah kehormatan dewan, badan urusan rumah tangga masing-masing terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua.
Sementara itu, badan akuntabilitas keuangan negara terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua. "Artinya jumlah ketua ada 17 orang dan wakil ketua ada 66 orang," kata Ketua DPR Puan.
Dalam kesempatan tersebut, Puan tidak menyampaikan satu persatu siapa saja yang menjadi ketua AKD. Ia mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyerahkan secara tertulis nama-nama yang akan menempati pimpinan AKD.
Tidak hanya menetapkan jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan, DPR juga menetapkan jumlah dan komposisi anggota dari masing-masing fraksi dalam alat kelengkapan dewan. Berikut susunan komposisinya:
Badan Urusan Dalam Rumah Tangga (BURT):
PDIP: 6 Anggota
Golkar: 4 Anggota
Gerindra: 3 Anggota
Nasdem: 3 Anggota
PKB: 2 Anggota
Demokrat: 2 Anggota
PKS: 2 Anggota
PAN: 2 Anggota
PPP: 1 Anggota
Total: 25 Anggota
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD):
PDIP: 4 Anggota
Golkar: 2 Anggota
Gerindra: 2 Anggota
Nasdem: 2 Anggota
PKB: 2 Anggota
Demokrat: 2 Anggota
PKS: 1 Anggota
PAN: 1 Anggota
PPP: 1 Anggota
Total: 17 Anggota
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP):
PDIP: 12 Anggota
Golkar: 8 Anggota
Gerindra: 7 Anggota
Nasdem: 5 Anggota
PKB: 5 Anggota
Demokrat: 5 Anggota
PKS: 5 Anggota
PAN: 4 Anggota
PPP: 2 Anggota
Total: 53 Anggota
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN):
PDIP: 1 Anggota
Golkar: 1 Anggota
Gerindra: 1 Anggota
Nasdem: 1 Anggota
PKB: 1 Anggota
Demokrat: 1 Anggota
PKS: 1 Anggota
PAN: 1 Anggota
PPP: 1 Anggota
Total: 9 Anggota
Badan Anggaran (Banggar):
PDIP: 22 Anggota
Golkar: 15 Anggota
Gerindra: 14 Anggota
Nasdem: 10 Anggota
PKB: 10 Anggota
Demokrat: 9 Anggota
PKS: 9 Anggota
PAN: 8 Anggota
PPP: 3 Anggota
Total: 100 Anggota
Badan Legislasi (Baleg):
PDIP: 18 Anggota
Golkar: 12 Anggota
Gerindra: 11 Anggota
Nasdem: 8 Anggota
PKB: 8 Anggota
Demokrat: 7 Anggota
PKS: 7 Anggota
PAN: 6 Anggota
PPP: 3 Anggota
Total: 80 Anggota
"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang kemudian diikuti oleh kata setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir.(*)
Sumber: RepublikaOnline
[gmc/fas/rol]


ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis

Trending Selebriti

Citizen Jurnalism