Reporter: Idris Rusadi Putra Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2019 GetarMerdeka.com - Basuki Hadimuljono. © Liputan6.com / Maulandy Rizki Bayu Kencana
"Kementerian PUPR menyetujui untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan tanggung jawab penuh dan senantiasa mempertimbangkan target yang telah ditentukan,"
Jakarta, GetarMerdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggara sebesar Rp 120,21 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan meningkatkan Komisi V DPR RI.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, akan memberikan tugas dan amanah kepada DPR dan pemerintah.
"Kementerian PUPR menyetujui untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan tanggung jawab penuh dan senantiasa mempertimbangkan target yang telah ditentukan, baik dalam RPJMN, Restra Kementerian PUPR, direktif Presiden termasuk aspirasi anggota DPR RI," kata Menteri Basuki di Jakarta .
Anggaran Kementerian PUPR 2020 akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya udara sebesar Rp43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp42,95 triliun, permukiman sebesar Rp22 triliun, perumahan sebesar Rp8,48 triliun, pengembangan sumber daya manusia Rp525,2 miliar , pembinaan konstruksi Rp 725 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 263,8 miliar dan dukungan manajemen, pengawasan serta pengembangan inovasi sebesar Rp 1,08 triliun.
Besaran anggaran juga digunakan untuk mendukung lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas sebesar Rp4,89 triliun, infrastruktur pendukung PON XX di Papua sebesar Rp793 miliar serta dukungan infrastruktur pendidikan dan pasar sebesar Rp6 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mengapresiasi anggaran legislasi selama 5 tahun terakhir yang telah mengesahkan 5 Undang-Undang yaitu UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU No 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, UU No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan UU Sumber Daya Air yang baru disahkan pada hari Selasa (17/9).
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Menteri Basuki menyetujui Komisi V yang telah melaksanakan kunjungan kerja dan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR.
Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA K / L) tahun anggaran 2020 yang diperoleh Antara, Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 120,217,5 miliar yang bersumber dari rupiah murni (83,1 persen), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) (12,6 persen), dan pinjaman luar negeri (PLN) (4,2 persen)
Pada 2020 Kementerian PUPR akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis khususnya bidang infrastruktur dalam rangka mendukung pencapaian Prioritas Nasional, yaitu Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah serta Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup.
Prioritas Nasional tersebut dilaksanakan antara lain melalui Program Pengelolaan Sumber Daya Air berupa Peningkatan Kuantitas, Kualitas dan Aksesibilitas Air (yang antara lain] mencakup pembangunan bendungan on-going (49 bendungan).
Selain itu, program penyelenggaraan peningkatan multimoda dan integrasi pendukung mendukung pertumbuhan ekonomi, yang antara lain melengkapi pembangunan 837 Km jalan baru dan pembangunan 6,883 m jembatan baru; serta program pengembangan perumahan meliputi pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan 5.224 unit rumah susun dan pembangunan 2.000 unit rumah khusus.(*)
[gmc/mdk/idr]
Sumber: merdekacom