Reporter: Danang Sugianto | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Presiden Jokowi Foto: Agung Pambudhy
Jakarta, GetarMerdeka.com - World Bank atau Bank Dunia menurunkan peringkat indeks kemudahan berbisnis (ease of doing business/EODB) Indonesia dari 72 di tahun lalu menjadi 73. Penurunan peringkat ini semakin menjauh dari target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tahun lalu saat Bank Dunia menaikkan peringkat EODB Indonesia sebanyak 19 peringkat ke posisi 72, pemerintah cukup berbahagia. Lalu Jokowi menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak sampai di situ saja.
Baca juga: Peringkat Kemudahan Berusaha RI Lengser ke 73
Melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jokowi menargetkan peringkat EODB selanjutnya di posisi ke 40. Namun ternyata tahun ini Indonesia malah turun satu peringkat.
Saat itu pemerintah sudah menyiapkan strategi untuk mencapai target itu. Langkahnya yaitu memperbaiki cara memulai usaha (starting a business) dengan cara mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online.
Kemudian memperbaiki sistem pembayaran pajak (paying taxes) dengan cara melanjutkan program e-Filling dan memperbaiki database perpajakan.
Baca juga: Kemudahan Usaha RI Kalah dari Vietnam hingga Singapura
Perbaikan perdagangan lintas batas (trading across borders) dengan cara menurunkan jumlah lartas, menerapkanintegrated risk management, dan penggunaan sistem online.
Simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan agar ada perbaikan pada izin mendirikan bangunan (dealing with construction permits).
[dtc/das/ara/gmc]
Sumber : detikcom