Reporter: Dwi Aditya Putra | Red IT: Firman Wage Prasetyo
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Bambang Brodjonegoro. ©staf humas kementerian PPN/Bapenas
Jakarta, GetarMerdeka.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Tim Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) tengah menfasilitasi perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Meulaboh 2x200 MW. Rencananya, proyek ini akan dibangun melalui skema bisnis Independent Power Producer (IPP).
Menteri PPN/Kepala Bapenas, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, proyek ini akan dibangun dengan skema IPP melalui konsorsium PT PP Energi, China Datang Overseas Investment Co. (CDTO), dan PT Sumberdaya Sewatama untuk mendapatkan pembiayaan alternatif yang bersumber dari dana non-anggaran pemerintah.
"Dari beragam sektor yang menjadi perhatian daIam upaya membangun infrastruktur di seluruh wiIayah Indonesia secara merata, sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu fokus utama dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui ketersediaan energi listrik yang memadai. Demi mewujudkan mimpi tersebut, pemerintah mendorong peran aktif BUMN dan swasta untuk turut serta mengembangkan sektor ini melalui skema bisnis IPP," kata Bambang di Kantornya, Selasa (17/4).
"SBP menawarkan instrumen non konvensional bagi para investor dana jangka panjang di Indonesia seperti asuransi, dana pensiun dan lain-lain. Dengan bergulirnya SBP dana-dana jangka panjang dapat dialirkan langsung ke sektor riil melalui fitur mezzanine financing," kata Bambang
Skema investasi SBP adalah suatu terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara masif di Indonesia. Hal ini tidak akan tercapai tanpa adanya kemauan dari kementerian lembaga terkait untuk melakukan kolaborasi secara inklusif dengan mengedepankan kepentingan rakyat. "Terutama hal ini dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator di pasar keuangan Indonesia," ujarnya.
Sedangkan dalam Proyek PLTU Meulaboh, SBP akan diterbitkan oleh PT PP (Persero) Tbk selaku induk dari PT PP Energi. Sementara jumlah dana yang dapat dipenuhi melalui skema ini diharapkan mencapai Rp 8 triliun. Di mana secara bertahap akan dipenuhi dalam periode empat tahun, dengan alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit PLTU ini saja.
Penerbitan SBP ini rencananya akan dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar yang dikelola oleh PT Ciptadana Asset Management, dengan potensi penambahan sebesar Rp 1,3 triliun melalui Danareksa Capital.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesenakan terus mendorong pemanfaatan instrumen di pasar modal dalam pembiayaan infrastruktur, mengingat pasar modal Indonesia memiliki berbagai instrumen pendanaan jangka panjang yang sesuai dengan karakteristik proyek-proyek infrastruktur. SBP yang diterbitkan ini juga dapat menjadi underliying dari produk pengelolaan investasi di pasar modal yang juga ditujukan bagi pembiayaan infrastruktur seperti RDPT dan DINFRA.
"Kami juga apresiasi terobosan kreatif dalam pembiayaan proyek infrastruktur di Indonesia yang dilakukan Bapenas dan berharap agar terobosan ini dapat menjadi inspirasi dan diikuti oleh BUMN atau swasta lainnya dalam pembiayaan berbagai proyek infrastruktur," kata dia.
CEO Pina Center for Private Investment, Eko Putro Adijayanto mengatakan, momentum penerbitan SBP tersebut dapat menjadi sentimen positif dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia. Pihaknya akan terus melakukan sinergi dan koordinasi yang baik dengan OJK, Kementerian BUMN dan stakeholders lainnya dalam menciptakan ekosistem pembiayaan investasi yang kondusif.
"Dengan penerbitan SBP ini melalui skema PINA, kami akan terus berinovasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah dengan skema pembiayaan kreatit sesuai dengan kebutuhan," kata dia.
[mdk/idr/gmc]
Sumber : merdekacom