Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Pemerintah Apresiasi 31 Wajib Pajak Besar

Journalist: Triyan Pangastuti/ desk info | Selasa, 13/03/2018 | 15:34 WIB
Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Sri Mulyani. ( Foto: Antara ) Penerima penghargaan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak.
"Target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun ini Rp 432,37 triliun."
Jakarta, GetarMerdeka.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan apresiasi kepada 31 wajib pajak (WP) besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kantor Wilayah DJP. Para penerima penghargaan itu terdiri dari lima wajib pajak KPP Wajib Pajak Besar Dua, 12 wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Satu dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga, serta 14 wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.
"Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya karena 31 WP ini memberikan kontribusi yang signifikan untuk penerimaan pajak negara," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam sambutannya di auditorium gedung Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat di Jakarta, Selasa, (13/3).
Penghargaan kepada wajib pajak diserahkan langsung oleh Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan yang didampingi kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan kepala KPP terkait.
Menurut Sri Mulyani, para penerima penghargaan, selain berkontribusi besar dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP, juga patuh terhadap peraturan perpajakan.
Pada 2017, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 361,84 triliun. Tahun ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Rp 432,37 triliun atau meningkat 19,54 persen.
[ROL/GMC]
Redaktur IT : Firman W. Prasetyo
Sumber : BeritaSatucom




ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis

Trending Selebriti

Citizen Jurnalism