Getty Images ©2018 GetarMerdeka.com - Regulasi Konversi Bank NTB Sudah Diketuk Palu Oleh DPRD Nusa Tenggara Barat. (Foto: dok. Ist/Istimewa)
Mataram, GetarMerdeka.com - Panitia Khusus I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui empat rancangan peraturan daerah (perda) di Rapat Paripurna raperda di DPRD NTB. Salah satunya produk hukum yang disetujui tersebut adalah konversi Bank NTB menjadi NTB syariah.
Gubernur NTB, Tuan Guru Haji (TGH)Muhammad Zainul Majdi, menyambut baik persetujuan raperda konversi Bank NTB menjadi bank syariah.
Dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 27 Maret 2018, Zainul mengatakan keempat raperda yang disahkan oleh DPRD NTB adalah raperda tentang perubahan regulasi penyelenggaraan transportasi, bale mediasi, penyelenggaraan pendidikan, dan konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya dalam upaya ikhtiar membangun Nusa Tenggara Barat yang kita cintai ini,” kata dia.
Zainul mengatakan NTB memiliki potensi pertumbuhan yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah. Untuk itu, Bank NTB juga bisa melanjutkan sistem pengelolaannya dengan syariah.
“Bank NTB telah menjadi bagian penting dari kemajuan pembangunan di daerah (dan) pengelolaannya bisa dilanjutkan dengan sistem syariah,” kata dia.
Dengan regulasi ini, Zainul optimistis Bank NTB bisa berkembang lebih baik, misalnya bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat yang ingin keberkahan di setiap transaksi perbankan.
“Ini tentu juga kana meningkatkan potensi pasar dari Bank NTB yang akan mampu lebih mendekatkan pelayanan, menetramkan,serta memperluas dan memperbanyak jumlah nasabahnya,” kata dia.[drm/sah/gmc]
Sumber : Dreamco