Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

DIPA 2018, Ini Besaran Dana Transfer Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTB

Journalist: Nas/ desk info | Jumat, 15/12/2017 | 20:09 WIB
Kepala Kanwil DJPB NTB, Taukhid. FOTO: Suara NTB/dok Getty Images ©2017 GetarMerdeka.com
Mataram, GetarMerdeka.com – Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi rencananya akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan APBN untuk wilayah NTB tahun 2018. DIPA tersebut akan diserahkan kepada sepuluh Bupati/Walikota dan perwakilan kementerian/lembaga yang ada di NTB.
‘’Insya Allah penyerahan DIPA petikan APBN untuk wilayah NTB akan dilaksanakan oleh Pak Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah pada 15 Desember 2017 (hari ini, Red) di Kantor Gubernur,’’ kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB, Taukhid, SE, M.Sc.IB, MBA di Mataram, kemarin.
DIPA yang diperoleh 11 entitas Pemda di NTB dalam bentuk dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 15,357 triliun. Dari 10 kabupaten/kota yang ada, Lombok Timur (Lotim) memperoleh dana transfer paling tinggi mencapai Rp 2,036 triliun. Sementara Kota Bima dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperoleh dana transfer kecil, masing-masing Rp 682,5 miliar dan Rp 688 miliar.
Untuk Pemprov NTB sendiri memperoleh dana transfer sebesar Rp 3,482 triliun. Rincian dana transfer 10 Pemda kabupaten/kota pada tahun 2018 yakni, Kabupaten Bima sebesar Rp 1,521 triliun. Terdiri dari DBH pajak Rp 11,8 miliar, DBH SDA Rp 23,6 miliar, DAU Rp 880,9 miliar, DAK Fisik Rp 241 miliar, DAK non Fisik Rp 182 miliar, Dana Insentif daerah (DID) Rp 27 miliar lebih dan dana desa Rp 156,5 miliar.
Kabupaten Dompu akan menerima dana transfer sebesar Rp 900,9 miliar lebih. Terdiri dari Terdiri dari DBH pajak Rp 13,9 miliar, DBH SDA Rp 23,3 miliar, DAU Rp 572 miliar, DAK Fisik Rp 147,3 miliar, DAK non Fisik Rp 81 miliar dan dana desa Rp 63 miliar. Lombok Barat memperoleh dana transfer Rp 1,266 triliun. Dengan rincian, DBH pajak Rp 16,3 miliar, DBH SDA Rp 22,8 miliar, DAU Rp 771 miliar, DAK Fisik Rp 144 miliar, DAK non Fisik Rp 147 miliar, Dana Insentif daerah (DID) Rp 35 miliar lebih dan dana desa Rp 128,6 miliar.
Simak juga: Pembahasan KUA PPAS Alot, Penyampaian Nota Keuangan RAPBD NTB 2018 Molor
Lombok Tengah akan menerima dana transfer sebesar Rp 1,586 triliun. Terdiri dari DBH pajak Rp 18,8 miliar, DBH SDA Rp 22,8 miliar, DAU Rp 985 miliar, DAK Fisik Rp 162 miliar, DAK non Fisik Rp 225 miliar, Dana Insentif daerah (DID) Rp 16,5 miliar lebih dan dana desa Rp 155,4 miliar.
Lombok Timur akan menerima dana transfer sebesar Rp 2,036 triliun lebih. Terdiri dari DBH pajak Rp 20,8 miliar, DBH SDA Rp 22,8 miliar, DAU Rp 1,147 triliun, DAK Fisik Rp 258 miliar, DAK non Fisik Rp 298 miliar, Dana Insentif daerah (DID) Rp 35,7 miliar lebih dan dana desa Rp 253 miliar.
Kabupaten Sumbawa akan menerima dana transfer sebesar Rp 1,361 triliun. Terdiri dari DBH pajak Rp 29,3 miliar, DBH SDA Rp 24,4 miliar, DAU Rp 821 miliar, DAK Fisik Rp 179 miliar, DAK non Fisik Rp 154 miliar, Dana Insentif daerah (DID) Rp 27 miliar lebih dan dana desa Rp 123 miliar.
Kota Mataram akan memperoleh dana transfer sebesar Rp 905,7 miliar. Terdiri dari DBH pajak Rp 41,5 miliar, DBH SDA Rp 22,8 miliar, DAU Rp 598 miliar, DAK Fisik Rp 105 miliar, DAK non Fisik Rp 99 miliar dan Dana Insentif daerah (DID) Rp 38 miliar lebih. Kota Bima akan memperoleh dana transfer sebesar Rp 682,5 miliar. Terdiri dari DBH pajak Rp 18 miliar, DBH SDA Rp 22,8 miliar, DAU Rp 455,9 miliar, DAK Fisik Rp 94 miliar, DAK non Fisik Rp 63,7 miliar dan Dana Insentif daerah (DID) Rp 27 miliar lebih.
Simak juga: Ditetapkan dengan Syarat, APBD NTB 2018 Defisit Rp 25 Miliar
Selanjutnya, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan menerima dana transfer sebesar Rp 924,9 miliar. Terdiri dari DBH pajak Rp 58,7 miliar, DBH SDA Rp 200,4 miliar, DAU Rp 400 miliar, DAK Fisik Rp 122,6 miliar, DAK non Fisik Rp 55 miliar, Dana Insentif daerah (DID) Rp 35 miliar lebih dan dana desa Rp 52,3 miliar.
Terakhir, Kabupaten Lombok Utara akan memperoleh dana transfer sebesar Rp 688 miliar lebih. Terdiri dari DBH pajak Rp 11,2 miliar, DBH SDA Rp 22,8 miliar, DAU Rp 392 miliar, DAK Fisik Rp 124 miliar, DAK non Fisik Rp 50,5 miliar, Dana Insentif daerah (DID) Rp 36 miliar lebih dan dana desa Rp 49,8 miliar.
Taukhid menambahkan dalam penyerahan DIPA petikan untuk wilayah NTB itu, Gubernur juga akan menyerahkan 399 DIPA tahun 2018 dengan nilai Rp 8,1 triliun. Yang akan terbagi dalam lima kewenangan, yaitu kewenangan kantor pusat (KP), kantor daerah (KD), dekon, TP, UB. DIPA ini diperuntukkan bagi perwakilan kementerian/lembaga atau instansi vertikal yang tersebar di 10 kabupaten/kota di daerah ini.
[nas/gmc]
Redaktur IT : Firman W. Prasetyo
Sumber : suarantbcom




ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis

Trending Selebriti

Citizen Jurnalism