Follow Us

|
JADWAL SHOLAT Subuh 04:40:55 WIB | Dzuhur 11:59:10 WIB | Ashar 15:19:22 WIB | Magrib 17:52:17 WIB | Isya 19:04:59 WIB
BERITA UTAMA

Kejari Sumbawa Segera Tetapkan Tersangka Alsintan Combine

Rabu, 25/09/2024 | 17:04 WIB | NEWS
Reporter: Getar Merdeka Red IT: Firman Wage Prasetyo
Foto: Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH., Saat ditemui di kantornya, Rabu. (Am06/Desk.php) Getty Images © 2024 GetarMerdeka.com
Sumbawa Besar, GetarMerdeka.com — Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat ini akan segera ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Alsintan pasca panen dan pengolahan hasil tanaman pangan (Combine Harverter Besar, red) melalui Pokir Dewan tahun anggaran 2023 lalu.
Hal tersebut dijelaskan, Kajari ketika ditemui diruang kerjanya Rabu (25/09/2024). Proses penyidikan intensif atas kasus alsintan combine tersebut telah dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, mulai dari pemeriksaan sejumlah tani penerima manfaat, konsultan, pejabat Dinas Pertanian hingga pejabat Kementerian Pertanian dan pihak terkait lainnya.
"Kegiatan ekspose internal dari kasus alsintan itu telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim Jaksa Penyidik dibawah koordinator Kasi Pidsus, dan telah ditemukan adanya Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan cukup bukti yang kuat, sehingga dalam waktu dekat ini tinggal ditetapkan tersangkanya saja," tandas Kajari Hendi Arifin.
Menurut Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH menyatakan, bisa saja lebih dari satu tersangka, termasuk kasus RSUD Sumbawa Jilid II yang tengah dipertajam penyidikannya bisa lebih dari satu tersangka, ujarnya.
Sedangkan menyangkut soal barang bukti dalam kasus alsintan combine tersebut yang berada diluar daerah, juga akan segera diamankan dan disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku", pungkasnya.(Am06/Desk*)
[gmc/dim/ro1/adv]
SHARE

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Satu

Merdeka Network

Ekonomi Bisnis